Jombang-(satujurnal.com)
Mulai musim haji 2026, Pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan aturan baru terkait istitha’ah kesehatan. Aturan ini menegaskan bahwa hanya jamaah yang benar-benar sehat secara fisik dan mental yang diizinkan menunaikan ibadah haji. Jamaah yang tidak memenuhi syarat, bahkan bisa dipulangkan langsung dari Tanah Suci.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang bersama Dinas Kesehatan mulai melakukan pemeriksaan kesehatan berlapis terhadap seluruh calon jamaah haji 2026.
“Pemeriksaan kami lakukan secara bertahap dan ketat sejak Oktober lalu. Terutama bagi calon jamaah yang punya penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes,”
ujar Ilham Rokim, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Jombang, Senin (10/11/2025).
Total ada 1.087 calon jamaah haji asal Jombang yang telah terverifikasi akan berangkat tahun depan. Semuanya diwajibkan menjalani pemeriksaan rutin di puskesmas atau rumah sakit daerah. Selain itu, jamaah juga diimbau mulai menjaga kebugaran dengan berolahraga ringan dan mengatur pola makan.
Dari hasil pemeriksaan tahap awal, satu calon jamaah asal Jombang memilih mundur karena menderita penyakit berat dan dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.
“Langkah itu justru bijak, karena keselamatan dan kelancaran ibadah jauh lebih utama,” tambah Ilham.
Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas. Pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan acak di bandara, hotel, hingga area masyair (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) untuk memastikan jamaah benar-benar sehat. Bila terbukti tidak memenuhi kriteria, jamaah bisa ditolak atau bahkan dipulangkan. Penyelenggara yang lalai pun terancam sanksi.
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), ada 11 kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha’ah, di antaranya:
Penyakit jantung koroner
Hipertensi tidak terkontrol
Diabetes mellitus tidak terkontrol
Penyakit paru kronis (COPD)
Gagal ginjal yang membutuhkan dialisis
Gangguan mental berat (skizofrenia, bipolar)
Penyakit menular aktif (TBC, hepatitis)
Kanker stadium lanjut
Penyakit autoimun tidak terkontrol
Stroke (terutama yang baru pulih)
Epilepsi tidak terkontrol
Selain itu, jamaah wajib memiliki kondisi fisik yang prima, bebas dari penyakit menular, serta mampu mengelola penyakit kronis agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi keselamatan dan efisiensi penyelenggaraan haji. Jamaah diimbau mulai rutin memeriksakan diri, mengikuti vaksinasi wajib, dan menjaga kebugaran sejak dini.
“Kami ingin memastikan jamaah asal Jombang benar-benar siap, bukan hanya secara administrasi, tapi juga secara fisik dan mental,”
tegas Ilham Rokim.
Dengan penerapan aturan baru ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji 2026 menjadi lebih aman, tertib, dan penuh kekhusyukan bagi seluruh jamaah.(rial)



