Friday, October 9, 2026
spot_img
HomeRegionalPemkot MojokertoNing Ita Paparkan “Jiwa Besar Kota Mojokerto” di Konferensi Kota Toleran 2025...

Ning Ita Paparkan “Jiwa Besar Kota Mojokerto” di Konferensi Kota Toleran 2025 Singkawang

Mojokerto-(satujurnal.com)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari tampil sebagai salah satu narasumber utama dalam Konferensi Kota Toleran (KKT) 2025, Minggu (16/11/2025).

Dalam KKT yang mengusung tema “Menguatkan Inisiatif dan Kolaborasi Membangun Ekosistem Toleransi” , yang diikuti para kepala daerah, pejabat kementerian, hingga penggiat toleransi dari seluruh Indonesia Ning Ita, sapaan populer Wali Kota Ika Puspitasari membuka paparannya dengan kondisi masyarakat Kota Mojokerto

“Meskipun Kota Mojokerto kecil, masyarakat kami sangat plural dan mampu menjaga kedamaian dalam keberagaman,” tutur Ning Ita.

Menurutnya, Kota Mojokerto, yang hanya membentang 20,48 km² dengan tiga kecamatan, tak hanya karena sejarah panjangnya sebagai pusat perdagangan Majapahit, tetapi karena kemampuan warganya merawat nilai pluralisme yang diwariskan sejak abad ke-14.

Ning Ita mengatakankan bahwa Kota Mojokerto pernah meraih Harmony Award 2021, pengakuan nasional terhadap kehidupan sosial yang rukun dan jaminan kuat atas kebebasan beragama. “Kota ini masih memelihara nilai-nilai pluralisme yang diturunkan dari peradaban Majapahit,” ujarnya.

Ia kemudian menyebut satu tradisi yang selalu menggugah perhatian yakni Gerakan Gempita, inisiatif warga Kristen dan Katolik yang setiap tahun membagikan 5.000 paket Lebaran kepada umat Muslim. “Sudah berlangsung 26 tahun, dan pembagian dilakukan di gereja. Ini contoh nyata solidaritas lintas iman,” katanya.

Dari sudut kota lainnya, kelenteng tertua di Kota Mojokerto, Hok Sian Kiong, berdiri sejak 1823, tak pernah absen menggelar buka puasa bersama. Komunitas Gusdurian, tukang becak, buruh gendong, dan warga sekitar duduk setara di meja yang sama. Hidangan hangat, senyum hangat, dan paket sembako berpindah tangan tanpa sekat keagamaan.

Pemerintah Kota Mojokerto, ujar Ning Ita, tidak hanya mengandalkan praktik sosial, tetapi juga memperkuatnya melalui kebijakan. Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan toleransi dan ketentraman umum menjadi payung hukum yang menegasikan ruang bagi diskriminasi. “Nilai kerukunan diarusutamakan dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial,” tegasnya.

Kini, Kota Mojokerto tengah menata proyek monumental: kawasan rumah ibadah bersama seluas 1,5 hektare. Enam rumah ibadah dari enam agama akan berdiri berdampingan, termasuk klenteng, sebagai ruang edukasi lintas iman dan simbol persaudaraan lintas generasi.

“Ini akan menjadi monumen harmoni,” tambahnya, menyiratkan keyakinan bahwa kota kecil ini sedang menyiapkan teladan besar.

Menutup paparannya, Ning Ita menegaskan bahwa Mojokerto bukan sekadar kota kecil dengan sejarah besar—melainkan kota dengan “jiwa besar dan hati terbuka” bagi siapa pun yang tinggal di dalamnya.

“Kami ingin menjadi teladan bahwa keberagaman bukan hambatan, melainkan kekuatan,” pungkasnya.(one/hms)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular