Wednesday, October 7, 2026
spot_img
HomeRegionalPemkot MojokertoWali Kota Mojokerto Sampaikan Nota Keuangan R-APBD 2026, Dewan Targetkan Ketuk Palu...

Wali Kota Mojokerto Sampaikan Nota Keuangan R-APBD 2026, Dewan Targetkan Ketuk Palu November

Mojokerto-(satujurnal.com)
DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD 2026 oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Senin (17/11/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti.

Dalam pengantarnya, Ery menyampaikan bahwa seluruh komisi telah merampungkan rangkaian rapat dengar pendapat (RDP) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) pada 13–14 November lalu sebagai bagian dari proses sinkronisasi kebijakan dan pemantapan postur anggaran tahun 2026. “Mulai hari ini rangkaian paripurna terkait APBD 2026 resmi kita laksanakan,” ujarnya.

Ery menambahkan, DPRD selanjutnya akan melaksanakan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi secara berurutan. Setelah itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto akan memasuki tahap pembahasan mendalam. Sesuai jadwal, pembahasan akan berlangsung 19–22 November. “Harapan kami, seluruh proses dapat menghasilkan kesepakatan sehingga Raperda APBD 2026 bisa segera ditetapkan. Karena bulan November ini seluruh tahapan harus tuntas,” tegasnya.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 berpedoman pada RPJMD Kota Mojokerto 2025–2029 dan RKPD 2026, yang mengusung tema “Penguatan Daya Saing SDM untuk Akselerasi Pembangunan yang Inklusif dalam Rangka Menjaga Kualitas Hidup Masyarakat Berbasis Social Capital.”

“Nota Keuangan ini merupakan penjabaran dari nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Mojokerto dan DPRD terkait Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) 2026,” terang Ning Ita.

Ia menekankan bahwa penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama. Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan dilakukan melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, optimalisasi retribusi, penyederhanaan prosedur pemungutan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan pengendalian dan pengawasan pemungutan PAD. “Langkah-langkah ini dibarengi dengan peningkatan kualitas dan kecepatan pelayanan publik,” jelasnya.

Ning Ita juga memaparkan arah belanja daerah tahun 2026, yang dikelompokkan dalam belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Kebijakan belanja diarahkan pada program prioritas, antara lain penguatan regulasi investasi, percepatan penanggulangan kemiskinan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, optimalisasi tata ruang inklusif, ketahanan pangan berbasis pemberdayaan masyarakat, mitigasi bencana, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan, dan penguatan nilai Pancasila.

Untuk tahun anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 811,23 miliar, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp 885,99 miliar, meningkat sekitar Rp10,12 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Menutup penyampaiannya, Wali Kota Mojokerto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjaga dalam proses perencanaan pembangunan. “Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Mojokerto,” tandasnya.(one/hms)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular