Mojokerto-(satujurnal.com)
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa aspek keamanan menjadi prinsip utama dalam pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah permukiman. Penegasan tersebut ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Teknis Pemasangan dan Pemeliharaan PJU di Aula Kantor Kecamatan Prajuritkulon, Selasa (18/11/2025).
Dalam arahannya, Ning Ita, sapaan karib walikota, mengingatkan peran penting ketua RW dan RT dalam mengawasi pemasangan PJU yang dilakukan secara mandiri oleh warga.
“Kalau ada pemasangan di lingkungan panjenengan yang tidak memenuhi standar keamanan, maka tugasnya para Ketua RW dan RT untuk menegur atau memberi penjelasan. Kita harus mengutamakan keselamatan umum,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan PJU juga menjadi bagian dari implementasi Panca Cita kelima, yaitu mewujudkan infrastruktur publik yang berkelanjutan dan terintegrasi.
“Laporan masyarakat terkait PJU menjadi salah satu aduan terbanyak yang diterimanya melalui kanal Curhat Ning Ita. Ini menunjukkan tingginya kebutuhan warga terhadap penerangan di ruang publik maupun lingkungan perumahan,” ungkap Ning Ita.
Kegiatan sosialisasi turut menggandeng PT PLN ULP Mojokerto dan Dinas Perhubungan sebagai mitra teknis. Ning Ita berharap para pemangku wilayah memahami prosedur, standar teknis, serta langkah pemeliharaan PJU agar penerangan dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa menimbulkan risiko keselamatan.
Sebelumnya, sosialisasi serupa juga digelar di Kantor Kecamatan Kranggan, Rabu (17/9/2025). Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota kembali menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas, terlebih di musim penghujan yang rawan korsleting.
“Keselamatan warga nomor satu. Karena itu kami menerbitkan surat edaran dan melakukan sosialisasi ini sebagai bentuk keseriusan dalam melindungi keselamatan masyarakat,” ujar Ning Ita.
Surat edaran yang terbit awal 2025 mewajibkan camat hingga lurah untuk aktif memantau, mengecek, dan melaporkan kondisi PJU di wilayah masing-masing. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pemasangan PJU secara mandiri tanpa pengawasan dari PLN atau Dinas Perhubungan.
Selain faktor keselamatan, Ning Ita menekankan bahwa penerangan kota juga berpengaruh pada pergerakan ekonomi malam, khususnya sektor kuliner dan usaha mikro.
“Kami ingin Kota Mojokerto menjadi kota yang terang, karena penerangan malam hari turut mendorong aktivitas ekonomi warga,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Mojokerto berharap PJU benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan risiko keselamatan, terutama di musim penghujan.(one/hms)



