Wednesday, October 7, 2026
spot_img
HomeRegionalPemkot MojokertoWarga Kota Mojokerto Bisa Hemat Pajak, Ini Skema Combo Diskon PBB 2026

Warga Kota Mojokerto Bisa Hemat Pajak, Ini Skema Combo Diskon PBB 2026

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto meluncurkan program combo diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 dengan potongan total hingga 40 persen, ditambah diskon bertahap sampai 15 persen bagi warga yang membayar lebih awal, mulai Januari 2026.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh wajib pajak PBB-P2 di wilayah Kota Mojokerto. Program dirancang untuk mendorong pembayaran pajak sejak awal tahun sekaligus mengerek pendapatan asli daerah (PAD).

Selain pengurangan pokok PBB-P2 tahun 2025 hingga 40 persen seperti tahun sebelumnya, pemkot juga menyiapkan diskon tambahan berdasarkan waktu pembayaran.

Rinciannya, pembayaran pada Januari–Maret 2026 mendapat potongan 15 persen. Periode April–Juni memperoleh diskon 10 persen. Sementara pembayaran Juli–September mendapat potongan 5 persen.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, skema combo diskon ini menjadi bentuk apresiasi kepada warga yang disiplin memenuhi kewajiban pajak sekaligus strategi memperkuat PAD sejak awal tahun anggaran.

“Combo diskon ini kami berikan sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang disiplin dan tepat waktu. Semakin cepat masyarakat melakukan pembayaran, semakin besar manfaat yang bisa diperoleh. Ini juga menjadi upaya kami untuk membangun budaya sadar pajak di Kota Mojokerto,” ujar Ning Ita, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, PBB-P2 merupakan salah satu tulang punggung pendapatan daerah yang seluruh hasilnya kembali ke masyarakat.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi,” katanya.

Menurut Ning Ita, tingkat kepatuhan pajak akan sangat menentukan laju pembangunan kota ke depan.

“Dengan kepatuhan pajak yang tinggi, kita dapat mempercepat pembangunan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Melalui program ini, Pemkot Mojokerto mengimbau seluruh wajib pajak segera melunasi PBB-P2 tahun 2026 agar bisa memanfaatkan potongan maksimal.

Untuk memudahkan pembayaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto telah menyiapkan berbagai kanal pembayaran, baik secara langsung maupun non-tunai.(one/hms)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular