Friday, October 9, 2026
spot_img
HomeRegionalKabupaten JombangJelang Ramadan, Polisi dan Forkopimda Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia

Jelang Ramadan, Polisi dan Forkopimda Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia

Jombang-(satujurnal.com)
Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Polres Jombang memusnahkan sebanyak 7.310 botol minuman keras (miras) dengan cara dilindas menggunakan mobil silinder di halaman Mapolres Jombang, Rabu (18/2/2026) siang.

Pemusnahan tersebut disaksikan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan ulama sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Jombang selama bulan puasa.

Ribuan botol miras berbagai jenis dan merek dijajarkan memenuhi halaman Mapolres Jombang sebelum dihancurkan secara simbolis menggunakan kendaraan silinder berat. Selain botol kemasan pabrikan, petugas juga memusnahkan puluhan jurigen miras tradisional jenis arak jawa yang sebelumnya disita dari berbagai wilayah.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil operasi rutin yang digelar jajaran Polres Jombang dan Polsek selama Januari hingga Februari 2026, serta tambahan dari sitaan akhir tahun sebelumnya.

“Pada siang hari ini kita musnahkan 7.310 botol minuman keras hasil sitaan Januari dan Februari 2026, serta sekitar 5.000 botol hasil sitaan akhir tahun 2025,” ujar Ardi.

Menurutnya, jumlah sitaan miras tahun ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Hal itu menjadi indikasi mulai berkurangnya peredaran miras di wilayah Kabupaten Jombang.

“Tahun 2025 total ada sekitar 31.000 botol yang kita sita dan diproses secara hukum di Pengadilan Negeri Jombang. Tahun ini, sejak awal sudah terlihat penurunan. Mudah-mudahan ini benar-benar menunjukkan peredaran miras semakin berkurang,” katanya.

Ardi menegaskan, razia miras dilakukan secara konsisten setiap hari dengan melibatkan seluruh unsur, termasuk Polres, Kodim, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, serta tokoh masyarakat dan ulama.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga Jombang sebagai kota santri agar tetap aman, nyaman, dan kondusif, terutama selama Ramadan.

“Kami berkomitmen melaksanakan razia setiap hari. Tujuannya agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa gangguan kamtibmas akibat peredaran minuman keras,” tegasnya.

Pemusnahan ini juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi para penjual dan pengedar miras ilegal di wilayah Kabupaten Jombang. Polisi berharap langkah tegas tersebut mampu menekan peredaran miras secara berkelanjutan.

Selain penindakan, aparat juga mengandalkan dukungan masyarakat untuk melaporkan aktivitas peredaran miras ilegal. Sinergi seluruh elemen dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Melalui langkah ini, Polres Jombang berharap suasana Ramadan dapat berlangsung khusyuk, sekaligus memperkuat komitmen menjadikan Jombang sebagai daerah yang bebas dari peredaran miras dan gangguan keamanan lainnya.(rial)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular