Jombang-(satujurnal.com)
Gelombang kemarahan warga terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jombang memuncak. Dalam dua hari berturut-turut, warga di Kecamatan Plandaan dan Kabuh menangkap terduga pelaku curanmor. Di Plandaan, motor pelaku dibakar massa. Sedangkan di Kabuh, seorang residivis ditangkap setelah dikejar hingga bersembunyi di hutan.
Peristiwa pertama terjadi di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Selasa (18/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Dua pria yang gerak-geriknya mencurigakan dipergoki warga saat diduga hendak mencuri sepeda motor.
Warga yang sudah lama resah akibat serangkaian kasus curanmor langsung bergerak. Kedua pria itu diamankan, sementara sepeda motor yang mereka gunakan diluapkan sebagai sasaran kemarahan massa.
“Warga tadi memergoki mereka yang diduga pelaku pencurian sepeda motor. Lalu sepeda motor milik terduga pelaku langsung dibakar karena sudah sangat kesal,” ujar Rika, warga setempat.
Informasi yang dihimpun, sebelumnya dua sepeda motor milik warga Desa Sumberjo dilaporkan hilang dalam waktu berdekatan. Kondisi itu membuat warga siaga dan mudah tersulut saat mendapati terduga pelaku.
Situasi di lokasi sempat memanas sebelum aparat kepolisian tiba. Petugas Polsek Plandaan kemudian mengamankan terduga pelaku dari kepungan massa.
Kapolsek Plandaan AKP Sartono membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, satu pelaku sudah kami amankan di Polsek. Satu orang lainnya masih dalam proses penjemputan di TKP,” terangnya.
Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
Kepergok di Sawah, Residivis Kabur dan Dikejar Warga
Sehari berselang, aksi serupa terjadi di Dusun Karangjati, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Seorang petani, Samidi (46), memergoki pria tak dikenal hendak membawa kabur sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di pinggir jalan saat ia bekerja di sawah.
“Petani itu warga saya. Posisi dia sedang di sawah, tiba-tiba melihat seorang laki-laki mau melarikan motornya. Motor sudah didorong,” ujar Kepala Desa Karangpakis, Joko Risdianto.
Sadar motornya dicuri, korban langsung berteriak maling. Teriakan itu memancing warga berdatangan dan melakukan pengejaran.
Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di area persawahan hingga kawasan hutan. Namun upayanya gagal. Warga berhasil mengepung dan menangkapnya.
“Pelaku kabur setelah itu, tapi dikejar. Dia sempat bersembunyi di padi-padi. Akhirnya ditangkap di hutan dan dibawa ke balai desa,” lanjut Joko.
Pelaku diketahui bernama Sutris (44), warga Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito. Warga yang geram sempat meluapkan emosi sebelum polisi datang mengamankan pelaku.
Kapolsek Kabuh AKP Tomi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut. Dari pemeriksaan awal, pelaku diketahui merusak kunci motor korban sebelum berusaha membawanya kabur.
“Memang ada seorang maling motor yang ditangkap warga. Dia merusak kunci motor dan mau melarikannya saat dipergoki,” jelasnya.
Polisi juga menemukan sepeda motor milik pelaku di lokasi. Dari pengakuannya, pelaku merupakan residivis kasus curanmor.
“Ditemukan barang bukti motor milik pelaku. Dia mengaku warga Sumobito dan seorang residivis,” tambahnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat tetap menahan diri dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan, agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan. (rial)



