Friday, October 9, 2026
spot_img
HomeRegionalKabupaten JombangPolres Jombang Tegaskan ‘Zero Petasan’, Pelanggar Terancam Pasal Pidana

Polres Jombang Tegaskan ‘Zero Petasan’, Pelanggar Terancam Pasal Pidana

Jombang-(satujurnal.com)
Polres Jombang mengambil langkah tegas menghentikan tradisi petasan jelang Idul Fitri dengan kebijakan tanpa kompromi. Seluruh pelanggar, mulai dari pembuat, penjual, hingga pengguna, terancam dijerat pidana karena dinilai membahayakan keselamatan dan ketertiban umum.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menegaskan, penindakan akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah hukum Jombang. Aparat telah diperintahkan melakukan pengawasan ketat, pemetaan lokasi rawan, hingga penindakan langsung di lapangan.

Langkah ini diawali dengan pemetaan wilayah yang dicurigai menjadi lokasi pembuatan dan penyimpanan bahan peledak. Polisi juga mengerahkan Tim Opsnal Satreskrim untuk melakukan patroli dan pengawasan intensif di permukiman warga.

Selain itu, aparat turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya petasan. Upaya pencegahan dipadukan dengan penegakan hukum agar tradisi berisiko tersebut tidak kembali menimbulkan korban.

Polisi menyiapkan jeratan pasal berlapis bagi pelanggar. Warga yang kedapatan menyimpan atau menjual bahan peledak dapat dijerat Pasal 306 KUHP. Sementara pelaku yang menyalakan petasan hingga mengganggu ketertiban atau membahayakan orang lain terancam Pasal 308 KUHP.

Kapolres juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi anak-anak. Aktivitas merakit atau bermain petasan kerap berujung ledakan yang mencederai bahkan merenggut nyawa.

“Tidak ada kompromi. Keselamatan warga menjadi prioritas,” tegas Ardi.

Polres Jombang berharap langkah tegas ini mampu menciptakan suasana Idul Fitri yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman ledakan petasan.(rial)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular