Friday, October 9, 2026
spot_img
HomeEsaiSosokDari Lampu Minyak ke Meja Sidang: Jejak Panjang “Ujeck” Menyalakan Keadilan

Dari Lampu Minyak ke Meja Sidang: Jejak Panjang “Ujeck” Menyalakan Keadilan

Perjalanan hidup Mujiono, dari anak petani di desa tanpa listrik hingga menjadi advokat, menyimpan kisah tentang ketekunan, kegagalan, dan keberanian menyalakan harapan di tengah keterbatasan.

DI SEBUAH DUSUN yang pernah tenggelam dalam gelap tanpa listrik, seorang anak kecil duduk bersila di bawah temaram lampu minyak tanah. Suara ngaji berkelindan dengan desir angin sawah. Di sanalah, jauh sebelum mengenal pasal-pasal hukum, Mujiono, yang kelak akrab disapa Ujeck belajar tentang terang: dari ketekunan yang menyala diam-diam.

Ia lahir di Lamongan, 19 Maret 1981, dari keluarga petani yang menggantungkan hidup pada musim dan tanah. Masa kecilnya berjalan dalam ritme kerja dan kesederhanaan: pagi membantu di sawah, sore menggembala, malam mengaji.

“Sejak kecil saya sudah terbiasa membantu orang tua,” kenangnya suatu siang di kantor Firma Hammurabi & Partners.

Dari rutinitas sederhana itu, wataknya ditempa. Seekor kambing yang ia pelihara sejak kecil berkembang menjadi enam belas ekor. Bagi anak seusianya, itu mungkin sekadar angka. Namun bagi Ujeck, di situlah tumbuh pelajaran sunyi tentang tanggung jawab. sesuatu yang dirawat dengan sabar akan berlipat, entah dalam hasil atau makna.

Desanya penuh keterbatasan. Listrik belum masuk, malam hadir dengan gelap yang utuh. Jalan hidup terasa seperti jalan tanah: berdebu di musim kemarau, becek saat hujan. Dari lanskap keras itulah, ia belajar berdiri tegak.

Memasuki remaja, ia menemukan disiplin dalam gerak: Pramuka, Saka Bhayangkara, dan pencak silat. Tubuhnya ditempa, nalarnya dilatih untuk tenang dan terukur. Ia tumbuh menjadi pendekar, sekaligus pelatih, belajar menjaga diri, sekaligus menguatkan orang lain.

Namun hidup tak memberi jeda panjang untuk bermimpi. Saat duduk di bangku Madrasah Aliyah, ia sudah mencicipi kerasnya dunia kerja. Di proyek Petrokimia Gresik, ia menjadi kuli bangunan. Tangan yang sebelumnya memegang kitab dan tali kambing, kini mengangkat batu dan semen.

“Saya kerja saat liburan. Buat bantu keluarga,” ujarnya.

Dari sana, ia belajar menakar lelah dan menahan diri. Hidup tidak selalu memberi pilihan yang nyaman, tetapi selalu membuka jalan bagi mereka yang bersedia bertahan.

Selepas lulus Madrasah Aliyah tahun 1999, Ujeck merantau ke Surabaya. Kota besar itu seperti lautan luas bagi anak desa. Asing, riuh, sekaligus penuh kemungkinan. Ia bekerja di usaha fried chicken, berkeliling menjajakan dagangan. Jalanan menjadi ruang belajar, pelanggan menjadi cermin kesabaran.

Empat tahun ia jalani, hingga akhirnya cukup modal untuk membuka usaha sendiri di Jombang: Jombang Fried Chicken (JFC). Sebuah langkah berani untuk berdiri di atas kaki sendiri.

Namun perjalanan usaha itu tak panjang. Perlahan meredup, lalu benar-benar padam.

“Harus tutup. Dari situ saya belajar menerima kegagalan dan melangkah lagi.”

Kalimat itu sederhana, tetapi menyimpan daya tahan yang panjang. Ia tidak larut dalam runtuhnya harapan. Ia memilih bergerak, meski arah harus diubah.

Dari Jombang, ia menuju Mojokerto. Di kota yang memanggul jejak besar Majapahit, ia memulai kembali dari bawah. Menjadi karyawan bakso, membentuk pentol, meracik kuah, melayani pembeli. Rutinitas yang tampak sederhana, tetapi sarat ketekunan.

Di sela kesibukan itu, tumbuh kegelisahan baru: keinginan untuk belajar lebih jauh. Ia masuk Fakultas Hukum Universitas Mayjen Sungkono Mojokerto.

Di kampus, langkahnya menjadi lebih tegas. Ia aktif berorganisasi, terpilih sebagai Gubernur BEM Fakultas Hukum, lalu Presiden BEM Universitas pada 2008. Ia kerap menjadi jembatan bagi mahasiswa yang terhambat persoalan administrasi. Selain aktif di organisasi kampus, ia juga bergabung dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto.

Hukum baginya hadir dekat dengan kehidupan, dalam bentuk kesempatan, keputusan, dan keberanian memperjuangkan hak.

“Organisasi mengajarkan keberanian bersuara,” katanya.

Keberanian itu membawanya ke dunia jurnalistik. Selama enam tahun sebagai wartawan Harian Memorandum, ia bersentuhan langsung dengan realitas: konflik, ketidakadilan, dan suara-suara yang kerap tenggelam.

Di sana, ia melihat hukum sebagai ruang tafsir yang sering kali timpang.

Tahun 2013, ia mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Jalannya kembali berkelok. Ia sempat mendirikan media sendiri, PT JurnalMojo Media Siber, ruang untuk merawat suara publik.

Namun pandemi datang seperti gelombang besar yang menyapu banyak usaha. Media yang ia bangun ikut terdampak.

Ia kembali berdiri di persimpangan, lalu memilih jalan yang sejak lama ia siapkan.

Pada 2022, ia resmi menjadi advokat setelah lulus ujian profesi dan diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya. Sejak itu, ruang sidang menjadi bagian dari kesehariannya , tempat di mana kata-kata dapat mengubah arah hidup, dan keberanian diuji tanpa jeda.

Di sela kesibukannya, ia menuntaskan pendidikan Magister Hukum di Universitas Wijaya Putra Surabaya.

Kini, nama Adv. Mujiono, S.H., M.H. kerap muncul sebagai pengamat hukum yang lantang. Kritik ia sampaikan dengan sikap yang ditempa oleh perjalanan panjang dari sawah, jalanan, hingga ruang sidang.

Ia berpraktik di berbagai daerah, dari Mojokerto hingga Bali, bahkan Kampar di Riau. Ia tak lagi anak desa yang menggembala kambing. Ia adalah pembela perkara, penyusun argumen, sekaligus saksi dari banyak kisah manusia.

Namun satu hal tetap terjaga: cara pandangnya.

“Bagi saya sederhana, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain.”

Kalimat itu menjadi simpul dari seluruh perjalanannya. Dari lampu minyak hingga meja sidang, dari sawah hingga ruang hukum, Ujeck menempuh jalan sunyi yang panjang, menyalakan terang, lalu membaginya kepada orang lain. (ridwan)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular