Mojokerto-(satujurnal.com)
Wali Kota Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyerukan gerakan masif melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari Ketua RT, RW, tokoh lingkungan, hingga Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Seruan tegas ini disampaikan Ning Ita, sapaan akrab wali kota, saat menghadiri kegiatan penguatan peran masyarakat dalam perlindungan perempuan dan anak di Kantor Kelurahan Mentikan, Senin (20/4/2026).
Menurut Ning Ita, beban perlindungan tidak boleh hanya dipikul pemerintah atau aparat penegak hukum. Kunci utama pencegahan justru terletak pada kepekaan warga di tingkat paling akar rumput yang mampu mendeteksi dini potensi bahaya di lingkungan sekitar.
“Bapak ibu sebagai tokoh masyarakat harus paham dulu bentuk-bentuk kekerasan itu seperti apa. Kalau sudah paham, panjenengan bisa ikut menjaga dan melindungi lingkungan masing-masing,” tuturnya.
Ning Ita menekankan, definisi kekerasan tidak terbatas pada luka fisik. Tekanan mental, ancaman, dan kekerasan verbal yang merusak psikologis korban juga merupakan kejahatan serius yang sering terjadi dalam lingkup rumah tangga namun tertutup rapat. Oleh karena itu, kepekaan tetangga menjadi benteng pertama untuk mengenali tanda-tanda abnormal tersebut.
Lebih lanjut, ia mengkritik sikap pasif warga yang cenderung menutup mata ketika mengetahui indikasi kekerasan. Tokoh lingkungan didorong untuk berani mengambil peran, baik dengan memberikan dukungan moral maupun mendampingi korban untuk melapor ke pihak berwenang.
“Kita jangan diam ketika melihat kondisi demikian. Kalau korban belum berani melapor, kita sebagai tokoh bisa membantu memberikan kekuatan dan mendampingi,” tegas Ning Ita mengobarkan semangat gotong royong warga Kota Mojokerto.
Sebagai wujud komitmen nyata, Pemerintah Kota Mojokerto telah memperkuat layanan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) di bawah Dinas Sosial. Layanan ini beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses masyarakat melalui berbagai saluran, termasuk pesan singkat, untuk memudahkan pelaporan kasus tanpa hambatan birokrasi.
Pemkot juga menyiapkan tenaga psikolog profesional siap mendampingi korban, khususnya mereka yang mengalami trauma mendalam akibat tekanan mental. Langkah ini diharapkan memberikan pemulihan komprehensif sekaligus rasa aman bagi para penyintas.
Di akhir sambutannya, Ning Ita kembali menegaskan bahwa menciptakan lingkungan aman adalah tanggung jawab kolektif. Dengan sinergi antara kepedulian warga dan dukungan sistem pemerintah, ia optimistis angka kekerasan di Kota Mojokerto dapat ditekan signifikan.
“Kita jaga bersama lingkungan kita. Dengan kepedulian dan keberanian, kita bisa melindungi perempuan dan anak dari kekerasan,” pungkasnya.(one/hms)



