Wednesday, October 7, 2026
spot_img
HomeRegionalKabupaten JombangTerungkap! Identitas Mayat di Sungai Megaluh: Korban Pembunuhan Bermotif Asmara

Terungkap! Identitas Mayat di Sungai Megaluh: Korban Pembunuhan Bermotif Asmara

Jombang-(satujurnal.com)
Kasus pembunuhan yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Mrican, Dusun Paras, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban merupakan pria berinisial AS (33), warga Desa Bogem, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, yang tewas akibat luka senjata tajam di leher.

Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang menangkap dua pelaku, yakni SM (43), warga Kediri sebagai pelaku utama, dan MAM, yang membantu menghilangkan barang bukti. Motif pembunuhan dipicu kecemburuan terkait persoalan asmara.

“Ada luka terbuka pada leher sebelah kanan, serta dua luka terbuka pada wajah bagian kiri akibat benda tajam. Penyebab kematian adalah luka di leher yang memutus pembuluh darah nadi,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander dalam konferensi pers, Selasa (21/4/2026).

Peristiwa pembunuhan terjadi di Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat bersama dan mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, terjadi cekcok yang berujung pada aksi kekerasan.

“Motif tersangka adalah kecemburuan terhadap wanita. Pacar tersangka didekati oleh korban, sehingga tersangka merasa cemburu dan melakukan pembunuhan tersebut,” kata Dimas.

Meski tidak direncanakan secara spesifik pada hari kejadian, pelaku diketahui telah menyiapkan senjata tajam jenis golok sejak sepekan sebelumnya. Usai menghabisi korban, pelaku membuang jasad ke aliran sungai hingga terbawa arus dan ditemukan di wilayah Jombang.

Kasus ini bermula dari penemuan mayat tanpa identitas oleh warga pada Minggu (12/4/2026) sore. Jasad ditemukan dalam posisi tengkurap dan tersangkut di beton sungai setelah debit air menyusut. Saat itu, korban belum dikenali dan diduga berasal dari luar daerah.

Pelaku SM ditangkap di wilayah Sumbersari, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Sementara MAM diamankan karena membantu membuang barang bukti ke Sungai Brantas di wilayah Keras, Kediri.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua ponsel milik tersangka dan dua sepeda motor. Sementara senjata tajam, ponsel korban, serta kendaraan milik korban masih dalam pencarian.

Sebelumnya, penemuan jasad tanpa identitas ini sempat menggegerkan warga setempat. Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan yang turun langsung ke lokasi menduga korban terbawa arus deras dari wilayah hulu. “Diduga ini bukan warga Megaluh atau warga Jombang, kemungkinan terbawa arus sungai yang cukup deras sejak malam hingga pagi,” kata Ardi saat pertama kali meninjau TKP.

Atas perbuatannya, para tersangka kini terancam hukuman berat. Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 458 ayat 1 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 468 ayat 2 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (rial)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular