Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto menargetkan seluruh 4.600 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor makanan dan minuman di Kota Mojokerto mengantongi sertifikat halal pada 2026. Program percepatan ini kini menyisakan sekitar 1.200 UMKM yang sedang dikebut penyelesaiannya.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan target tersebut saat membuka kegiatan fasilitasi sertifikasi halal di Balaikota Mojokerto, Selasa (21/4). Hingga periode sebelumnya, Pemkot telah memfasilitasi 3.400 UMKM memperoleh sertifikat halal.
“Alhamdulillah, pada periode sebelumnya kita sudah memfasilitasi sekitar 3.400 UMKM. PR kita sekarang tinggal sekitar 1.200, dan insyaallah ini bisa kita tuntaskan tahun ini semuanya sudah halal,” ujarnya.
Program ini menyasar total sekitar 27.900 UMKM di Kota Mojokerto, dengan prioritas sektor makanan dan minuman yang bersentuhan langsung dengan konsumsi masyarakat.
Percepatan sertifikasi halal juga ditopang kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jawa Timur, yang memudahkan proses pengajuan hingga penerbitan sertifikat di daerah. Kota Mojokerto termasuk daerah awal yang mendapatkan fasilitas tersebut.
Ning Ita, sapaan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, menegaskan sertifikasi halal memiliki makna penting dalam menjaga kepercayaan konsumen.
“Konsumen berhak mendapatkan kepastian bahwa apa yang mereka konsumsi benar-benar terjamin kehalalannya. Ini bagian dari kepercayaan yang harus kita jaga,” tegasnya.
Ning Ita menjelaskan, konsep halal mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi, agar terbebas dari kontaminasi unsur yang diharamkan.
Untuk mempercepat capaian, Pemkot Mojokerto membagi fasilitasi sertifikasi halal bagi 1.200 UMKM yang tersisa dalam enam gelombang. Skema ini diharapkan mempercepat proses sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha dapat terlayani.
Ia mengajak pelaku UMKM di Kota Mojokerto aktif mengikuti program tersebut. Sertifikasi halal dinilai mampu meningkatkan daya saing produk sekaligus memperluas pasar.
“Mari kita niatkan tidak hanya untuk mencari rezeki, tapi juga memberikan rasa aman kepada konsumen. Kalau produknya sudah halal, pelanggan tidak lagi ragu, dan ini justru akan memperkuat usaha panjenengan semua,” pungkasnya.(one/hms)



