Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat kesadaran hukum masyarakat hingga tingkat keluarga. Melalui sosialisasi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Jumat (8/5), Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengingatkan warga agar waspada terhadap bahaya narkoba, pernikahan dini, hingga pentingnya kepatuhan membayar pajak.
Di hadapan tokoh masyarakat, kader PKK, dan anggota Muslimat, Ning Ita, sapaan akrab wali kota, menekankan, ketertiban umum berawal dari kepatuhan setiap keluarga terhadap aturan negara.
“Kelurahan sadar hukum itu dimulai dari keluarga. Kalau warganya tertib dan patuh aturan, lingkungan juga akan jadi lebih aman dan nyaman,” kata Ning Ita membuka arahannya.
Ia menyoroti secara khusus tingkat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Blooto yang dinilai masih perlu ditingkatkan drastis.
Menurutnya, kontribusi warga melalui pajak adalah bentuk konkret kesadaran hukum paling dasar.
“Salah satu syarat kelurahan sadar hukum adalah tingkat pelunasan PBB minimal 90 persen. Ini harga mati untuk kemandirian daerah,” tegasnya.
Selain aspek fiskal, Ning Ita juga menyoroti masalah sosial yang masih menghantui masyarakat, yakni pernikahan di bawah umur. Ia menilai praktik ini sebagai bukti belum optimalnya pemahaman hukum di akar rumput.
“Kalau masih ada pernikahan dini, berarti kita harus sama-sama terus belajar dan saling mengingatkan. Kesadaran hukum itu harus dibangun bersama,” tuturnya.
Ia meminta seluruh elemen masyarakat, terutama ibu-ibu PKK dan Muslimat, untuk aktif mencegah kejadian serupa agar masa depan anak-anak Kota Mojokerto tidak terenggut过早.
Ancaman narkoba juga menjadi perhatian serius. Ning Ita menyerukan peran aktif keluarga dan tetangga sebagai sistem peringatan dini terhadap peredaran gelap narkotika.
“Jangan sampai lingkungan kita rusak karena narkoba. Kalau ada tanda-tanda atau hal mencurigakan, segera laporkan supaya bisa cepat ditangani,” tegasnya.
Langkah preventif ini dianggap krusial mengingat modus penyebaran narkoba yang kian menyasar kalangan remaja dan rumah tangga.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kota Mojokerto menginformasikan ketersediaan layanan bantuan hukum gratis di setiap kelurahan. Warga dapat mengakses konsultasi hukum hingga pendampingan perkara melalui paralegal dan pengacara tanpa dipungut biaya sepeser pun. Tak hanya itu, bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, Pemkot menyediakan layanan khusus melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan keadilan dan pemulihan trauma. (one/hms)



