Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan transparan dan sesuai regulasi. Bahkan, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto dilibatkan untuk mendampingi proses penerimaan siswa baru agar pelaksanaan berjalan tertib dan akuntabel.
Penegasan itu disampaikan dalam sosialisasi pedoman teknis pelaksanaan SPMB Online yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto di aula setempat, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti kepala sekolah jenjang TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta se-Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta seluruh sekolah menjalankan proses penerimaan murid baru sesuai aturan dengan mengedepankan integritas dan transparansi. Evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, kata dia, harus menjadi pembelajaran agar SPMB tahun ini lebih tertib.
“Seluruh kepala sekolah harus memiliki kesamaan persepsi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Harapannya saat pelaksanaan nanti semua aturan bisa dipahami dan dijalankan dengan baik,” ujar Ning Ita.
Ning Ita juga menekankan pentingnya memprioritaskan pelayanan pendidikan bagi warga Kota Mojokerto sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan seluruh jajaran pendidikan agar menjaga sistem yang sudah berjalan baik dan menghindari praktik yang melanggar aturan.
“Kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetapi tetap harus sesuai regulasi agar seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Agung Moeljono menjelaskan, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme, persyaratan, hingga tahapan pelaksanaan SPMB 2026/2027.
“Pelaksanaan SPMB dilakukan secara online mulai pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil. Kami juga menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto untuk melakukan pendampingan agar prosesnya berjalan transparan dan sesuai regulasi,” ungkap Agung.
Ia menyebut jumlah lulusan SD/MI negeri dan swasta di Kota Mojokerto tahun ini mencapai 2.657 siswa. Sementara total daya tampung SMP negeri sebanyak 2.144 siswa dan SMP swasta 896 siswa.
Dengan total kapasitas mencapai 3.040 siswa, Pemkot Mojokerto memastikan seluruh lulusan SD/MI di Kota Mojokerto dapat tertampung pada jenjang SMP.
“Jumlah daya tampung SMP negeri dan swasta di Kota Mojokerto mencukupi sehingga seluruh lulusan SD/MI di Kota Mojokerto dapat tertampung,” jelasnya.
Untuk jenjang SD Negeri, Pemkot Mojokerto menyiapkan daya tampung 1.372 siswa dalam 49 rombongan belajar. Sedangkan TK Negeri menyediakan kuota 120 siswa dalam delapan rombongan belajar.
Pada jenjang SMP Negeri, penerimaan murid baru dibagi melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Pemkot Mojokerto juga membuka kuota Golden Ticket bagi siswa penghafal Al-Qur’an serta Kelas Olahraga di SMP Negeri 1 Mojokerto, SMP Negeri 2 Mojokerto, dan SMP Negeri 4 Mojokerto.
Seluruh proses pendaftaran dan verifikasi administrasi dilakukan secara daring melalui laman mojokertokota.spmb.id. Pendaftaran jalur non-domisili dijadwalkan berlangsung pada 2–4 Juni 2026, sedangkan jalur domisili dibuka 22–24 Juni 2026.
Adapun hari pertama masuk sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Mojokerto dijadwalkan dimulai serentak pada 13 Juli 2026. (one/hms)



