Wednesday, October 7, 2026
spot_img
HomeRegionalPemkot MojokertoPemkot Mojokerto Perkuat Pencegahan KDRT Lewat Peran Kader PKK

Pemkot Mojokerto Perkuat Pencegahan KDRT Lewat Peran Kader PKK

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto mendorong Tim Penggerak PKK menjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Langkah ini dilakukan menyusul masih banyaknya perempuan korban kekerasan yang memilih diam demi mempertahankan keutuhan keluarga.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan kader PKK memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga tingkat keluarga. Karena itu, PKK diminta aktif memberikan edukasi, pendampingan, sekaligus penguatan mental bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

“Kalau ada kasus-kasus di sekitar panjenengan dan korbannya tidak berani, panjenengan yang bisa ambil peran di sini. Turun tangan, dampingi, dan kuatkan supaya berani untuk berbicara,” kata Ning Ita saat sosialisasi pencegahan KDRT bersama pengurus TP PKK Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Selasa (26/5/2026).

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat terdapat 25.422 kasus KDRT sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, lebih dari 80 persen korban merupakan perempuan.

Menurut Ning Ita, banyak korban KDRT tidak menyadari dirinya mengalami kekerasan, terutama kekerasan psikis dan penelantaran ekonomi. Kondisi itu membuat banyak perempuan bertahan dalam tekanan karena merasa harus menjaga rumah tangga tetap utuh.

“Perempuan seringkali tidak berani berbicara meskipun mengalami tekanan secara psikologis maupun fisik dengan dalih menjaga keutuhan keluarga. Padahal kita juga harus menyelamatkan diri sendiri dan masa depan anak-anak,” tuturnya.

Ia menilai kekerasan psikis menjadi bentuk kekerasan yang paling berbahaya karena dampaknya tidak tampak secara fisik, namun mampu menghancurkan kesehatan mental korban dalam jangka panjang.

“Kekerasan psikis itu memang lukanya tidak kelihatan, tapi justru bisa lebih menghancurkan manusia dibanding kekerasan fisik,” tegasnya.

Upaya pencegahan KDRT, lanjut Ning Ita, menjadi bagian dari penguatan ketahanan keluarga yang terus didorong Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendidikan keluarga dan pemberdayaan perempuan.

Untuk mendukung penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemkot Mojokerto juga menyediakan layanan pendampingan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPA) serta pos bantuan hukum di seluruh kelurahan. (one/hms)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular