Mojokerto-(satujurnal.com)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, turun langsung ke lapangan memantau pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) periode April–Juni 2026.
Peninjauan dilakukan di Warung Anggrek, Kelurahan Surodinawan, Jumat (26/6/2026). Kehadiran pemimpin yang akrab disapa Ning Ita tersebut untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar tanpa kendala teknis demi kepentingan masyarakat.
Khusus di Kelurahan Surodinawan, tercatat 63 keluarga penerima manfaat (KPM) membawa pulang bantuan logistik pangan. Setiap keluarga menerima paket komoditas berupa 30 kilogram beras dan 0,8 kilogram telur yang dirapel untuk alokasi tiga bulan, dengan akumulasi nilai bantuan mencapai Rp 450 ribu per KPM atau senilai Rp 150 ribu per bulan.
“Semoga bantuan ini membawa manfaat, barokah, dan menjadi ikhtiar bersama untuk meringankan beban masyarakat,” ujar Ning Ita saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga.
Secara makro, program jaring pengaman sosial BPNT APBD ini menyasar total 1.474 KPM yang tersebar merata di seluruh wilayah Kota Mojokerto. Kebijakan strategis ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Mojokerto menjaga stabilitas ketahanan pangan lokal, sekaligus menekan beban pengeluaran rumah tangga berpenghasilan rendah.
“Pemerintah hadir untuk memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan dukungan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” tegasnya.
Di sela peninjauan, Ning Ita menyempatkan diri berdialog interaktif dengan warga penerima manfaat. Ia juga memeriksa secara detail kualitas beras dan telur yang dibagikan untuk memastikan seluruh bahan pokok tersebut layak konsumsi serta memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah.
Melalui pengawasan ketat ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap pasokan pangan tingkat keluarga dapat tercukupi dengan baik, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(one/hms)



