Saturday, October 10, 2026
spot_img
HomeRegionalKota MojokertoTindak Lanjut Rekomendasi KPK Tuntas, Kota Mojokerto Raih Index Capaian 100 Persen

Tindak Lanjut Rekomendasi KPK Tuntas, Kota Mojokerto Raih Index Capaian 100 Persen

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto meraih indeks capaian 100 persen dalam Penilaian atas Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2026 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil tersebut menempatkan Kota Mojokerto sebagai salah satu dari dua pemerintah daerah di Jawa Timur yang memperoleh nilai sempurna.

Berdasarkan dashboard pemantauan KPK RI, capaian maksimal itu diraih bersama Kabupaten Bojonegoro. Nilai tersebut menunjukkan seluruh tindak lanjut perbaikan tata kelola yang menjadi indikator penilaian telah dipenuhi sesuai mekanisme dan tenggat waktu yang ditetapkan.

Penilaian KPK mencakup enam indikator utama, yakni ketepatan waktu penyampaian data penyelamatan keuangan daerah, penandatanganan surat penyampaian tindak lanjut oleh kepala daerah, penyampaian surat tindak lanjut, penyelesaian seluruh perbaikan atas catatan Tim KPK, kesesuaian tindak lanjut hasil verifikasi ulang pokok pikiran (pokir) DPRD, serta kesesuaian tindak lanjut terhadap rekapitulasi hasil verifikasi ulang pokir, bantuan sosial, dan hibah.

Wali Kota Mojokerto, , mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK secara cepat dan menyeluruh.

“Alhamdulillah, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Nilai 100 persen menjadi bukti seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, tindak lanjut atas rekomendasi KPK menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Setiap hasil evaluasi dijadikan dasar untuk memperbaiki sistem kerja melalui koordinasi lintas perangkat daerah.

“Kami memandang pendampingan dan evaluasi dari KPK sebagai bagian dari proses untuk terus berbenah. Setiap catatan menjadi bahan perbaikan agar sistem pemerintahan semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal,” katanya.

Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi pijakan untuk terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Kota Mojokerto akan menjaga konsistensi dalam melaksanakan seluruh rekomendasi perbaikan tata kelola, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas demi mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.(one/hms)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular