Mojokerto-(satujurnal.com)
Maraknya potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak di era digital memicu perhatian serius Pemerintah Kota Mojokerto. Pengawasan ketat terhadap penggunaan gawai pada anak kini menjadi benteng utama perlindungan keluarga dari ancaman kejahatan siber maupun fisik.
Pesan tegas tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Pendopo Kelurahan Surodinawan, Kota Mojokerto, Rabu (12/8/2026).
Sosok yang akrab disapa Ning Ita ini menekankan pesatnya perkembangan teknologi membuat anak-anak sangat mudah mengakses berbagai informasi tanpa filter. Menurutnya, peran aktif orang tua mengontrol gawai sangat krusial agar konten yang dikonsumsi tetap sesuai rentang usia.
“Bahkan tidak di luar rumah pun ketika anak-anak kita mengakses dunia maya, sebaiknya kita tahu apa yang diakses oleh anak-anak kita. Harus sesuai dengan usianya,” tutur Ning Ita.
Ia menilai anak usia dini belum memiliki pemahaman utuh untuk memilah informasi yang aman atau berbahaya. Tanggung jawab membentengi serta memberikan batasan jelas berada penuh di tangan orang tua.
“Karena anak usia segitu belum tahu ini benar atau salah. Yang bisa ngasih tahu bahwa ini tidak boleh, ini boleh adalah kita orang tuanya,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada ranah digital, Ning Ita meminta masyarakat Kota Mojokerto berani memutus rantai kekerasan di lingkungan sekitar. Sikap acuh tak acuh atau rasa malu melapor hanya akan memperparah kondisi psikologis korban.
“Kalau kita menemukan ada kasus seperti itu dan anggota keluarganya tidak mau berbicara mungkin karena malu atau takut ada stigma negatif, harus kita tolong, kita melapor. Biar ini bisa kita sembuhkan,” ucapnya.
Pendampingan intensif dinilai sangat vital untuk memulihkan trauma mendalam pada anak korban kekerasan. Kader PKK dan warga diimbau saling peka mengawasi pola pergaulan anak serta cepat merespons jika mendapati indikasi kejanggalan.
Langkah preventif warga ini disokong penuh oleh fasilitas pendampingan Pemkot Mojokerto. Layanan perlindungan disiapkan terpadu melalui Dinas Sosial serta jaringan paralegal yang siaga di tiap-tiap kelurahan.
Penanganan kasus yang masuk ke jalur hukum turut mendapat pengawalan khusus. Pemkot Mojokerto membangun sinergi lintas instansi bersama Unit PPA Polres Mojokerto Kota demi memastikan penanganan hukum dan pemulihan korban berjalan cepat.(one/hms)



