Mojokerto-(satujurnal.com)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (26/8/2026).
Penyampaian nota keuangan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 antara Pemerintah Kota Mojokerto dan DPRD Kota Mojokerto.
Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto. Hadir dalam agenda tersebut Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi, Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Gaguk Tri Prasetyo, jajaran perangkat daerah, serta para camat dan lurah.
Di hadapan para legislator daerah, perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini menyampaikan apresiasi tinggi. Ia menilai sinergi legislatif dan eksekutif selama ini berjalan sangat baik dan harmonis.
“Melalui forum ini, pertama-tama saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kota Mojokerto,” kata Ning Ita.
Penyampaian nota keuangan ini merupakan prosedur wajib dalam siklus pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 antara Pemerintah Kota Mojokerto dan DPRD.
Ning Ita menaruh harapan besar agar seluruh proses pembahasan di tingkat dewan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Mudah-mudahan dengan petunjuk Allah SWT proses pembahasannya dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Mojokerto,” katanya.(one/hms)



