Bali-(satujurnal.com)
Kucuran dana insentif fiskal sebesar Rp 2 miliar resmi mengalir ke kas Pemerintah Kota Mojokerto. Suntikan dana segar ini diraih usai Kota Mojokerto menyabet Peringkat I Kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Jawa dan Bali.
Penghargaan berprestisius dari Kementerian Dalam Negeri RI tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Bali, Jumat (28/8/2026).
Capaian gemilang ini menegaskan dominasi Kota Mojokerto dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengungkapkan keberhasilan ini merupakan buah dari konsistensi panjang sejak periode pertama hingga periode kedua kepemimpinannya, terutama dalam menjaga predikat Universal Health Coverage (UHC) selama tujuh tahun berturut-turut.
“Hingga Agustus 2026, kepesertaan BPJS atau JKN warga Kota Mojokerto yang aktif mencapai 97,31 persen. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan,” tegas sosok yang akrab disapa Ning Ita tersebut.
Komitmen Pemkot Mojokerto teruji saat 1.200 warga terdampak kebijakan cleansing data PBI-JKN pusat. Tanpa menunda waktu, Pemkot Mojokerto langsung mengambil alih penjaminan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah.
“Tidak perlu menunggu besok atau lusa, langsung kita cover supaya mereka tetap mendapatkan layanan kesehatan,” ujar Ning Ita.
Dukungan infrastruktur medis di daerah dengan penduduk sekitar 142 ribu jiwa ini tergolong sangat solid. Kota Mojokerto kini ditopang 6 rumah sakit, 6 puskesmas, 11 puskesmas pembantu, dan 13 klinik pratama. Rasio tenaga medis pun ideal, di mana satu dokter rata-rata melayani kurang dari 1.000 warga, jauh di bawah batas maksimal nasional 2.500 warga per dokter.
Sektor anggaran turut menjadi bukti keseriusan Pemkot Mojokerto. Setiap tahun, alokasi APBD untuk layanan kesehatan secara konsisten dipatok di atas 20 persen, melampaui ketentuan mandatori undang-undang sebesar 10 persen.
“Kesehatan merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang benar-benar kami prioritaskan, selain pendidikan. Kalau masyarakatnya sehat, maka pendidikan, ekonomi dan urusan lainnya juga bisa berjalan dengan baik,” urainya.
Iklim inovasi yang dipacu melalui program Mojo Indah juga membawa Kota Mojokerto mempertahankan predikat kota terinovatif se-Indonesia dari Kemendagri selama lima tahun berturut-turut.
Ning Ita menegaskan, penghargaan skala nasional ini milik seluruh elemen yang bahu-membahu melayani masyarakat, mulai dari jajaran Dinas Kesehatan, lebih dari 1.000 kader motivator, tenaga medis, sektor swasta, Baznas, akademisi, hingga insan pers.
“Capaian hari ini saya persembahkan dan saya dedikasikan untuk semua yang sudah berkontribusi dalam menguatkan layanan kesehatan di Kota Mojokerto,” kata Ning Ita.
Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Jawa dan Bali oleh Kemendagri ini turut menganugerahkan penghargaan untuk sejumlah kategori lain, seperti Implementasi 3 Juta Rumah, Akses Penduduk ke Layanan Kesehatan, serta Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri.(one/hms)



