Jombang-(satujurnal.com)
Rangkaian awal persidangan pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, mencatatkan hasil penting. Seluruh perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) yang menjadi sampel secara bulat menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PBNU masa khidmah 2021–2026 tanpa penolakan, Jumat (28/8/2026) malam.
Keputusan aklamasi tersebut diambil dalam Sidang Pleno II yang berlangsung penuh kemufakatan, menyusul pengesahan Tata Tertib (Tatib) pada Sidang Pleno I. Suasana musyawarah yang semula diprediksi bakal diwarnai perdebatan hangat antarpeserta berhasil diarahkan menuju titik temu, sekaligus menandai solidnya kultur berdemokrasi di tubuh jam’iyyah NU.
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kelancaran persidangan tersebut.
“Alhamdulillah semuanya bisa diselesaikan dengan sangat baik,” ujar M. Nuh usai memimpin Sidang Pleno II di Kompleks PP Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026) malam.
Alur persidangan krusial ini diawali dengan pengesahan Tatib pada Sidang Pleno I untuk menentukan arah jalannya musyawarah. Persidangan langsung berlanjut ke Sidang Pleno II yang memfokuskan agenda pada penyampaian pandangan serta tanggapan atas LPJ PBNU periode 2021–2026
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara transparan melalui pemanggilan sampel perwakilan PWNU.
Sebanyak 11 sampel representasi PWNU bergantian naik ke atas panggung untuk menyampaikan pandangan resminya, hingga akhirnya seluruh perwakilan menyatakan menerima LPJ PBNU secara utuh.
“Laporan pertanggungjawaban itu bisa ditolak atau diterima. Namun, dari 11 sampel yang kita hadirkan, semuanya menerima dengan sangat baik. Oleh karena itu, kita simpulkan PWNU lainnya juga menerima secara penuh. Selesai sudah,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta mantan Rektor ITS tersebut.
Tuntasnya dua sidang pleno awal membuat Muktamar ke-35 NU resmi memasuki agenda persidangan komisi. Musyawarah dialokasikan ke dalam 6 bidang komisi utama untuk merumuskan arah pandang NU ke depan, meliputi:
Komisi A: Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi’iyyah
Komisi B:Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu’iyyah
Komisi C: Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qonuniyyah
Komisi D:Komisi Organisasi
Komisi E:Komisi Program
Komisi F: Komisi Rekomendasi
Berakhirnya dua sidang pleno awal menjadi penanda beralihnya Muktamar ke-35 NU dari pembahasan tata tertib dan pertanggungjawaban kepengurusan menuju perumusan arah organisasi untuk periode berikutnya. (rial)



