Wednesday, October 7, 2026
spot_img
HomeRegionalPemkot MojokertoTok! Pemkot dan DPRD Kota Mojokerto Sepakati P-APBD 2026, Belanja Daerah Naik...

Tok! Pemkot dan DPRD Kota Mojokerto Sepakati P-APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp 84,8 M

Mojokerto-(satujurnal.com)
Postur anggaran Belanja Daerah Pemerintah Kota Mojokerto dipastikan melonjak tajam hingga menyentuh angka Rp 953.329.054.123,82 pada Perubahan APBD TA 2026.

Angka fantastis tersebut membengkak setelah mengalami kenaikan sebesar Rp 84.484.776.657,44 dari proyeksi awal.

Angka itu termaktub dalam kesepakatan yang dicapai antara Pemerintah Kota Mojokerto dan DPRD Kota Mojokerto tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Dewan, Rabu (2/9/2026).

Selain pos belanja yang meroket, proyeksi pendapatan daerah Kota Mojokerto pada APBD Perubahan 2026 ini juga disepakati bergeser di angka Rp 862.079.327.043,25.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengapresiasi tinggi jajaran pimpinan serta anggota DPRD Kota Mojokerto atas sinergi dan sumbangan pemikiran selama proses pembahasan alot bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Atas nama Pemerintah Kota Mojokerto, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Mojokerto atas sumbangan pemikiran serta kerja sama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama TAPD Kota Mojokerto, dari awal hingga dicapainya kesepakatan,” ujar sosok yang akrab disapa Ning Ita tersebut.

Ning Ita menegaskan, dinamika serta alur panjang pembahasan hingga lahirnya kesepakatan ini menjadi bukti nyata keselarasan langkah eksekutif dan legislatif. Sinergi ini difokuskan untuk mengawal kebijakan anggaran yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Saya percaya semua proses ini adalah bagian dari upaya kita dalam bersinergi menuju kebaikan bagi kepentingan masyarakat Kota Mojokerto,” tegasnya.

Lewat pengesahan Raperda Perubahan APBD TA 2026 ini, Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto tersebut optimistis mampu memperkuat kesamaan visi antara pemda dan legislatif. Langkah bersama ini diyakini mempercepat peningkatan mutu tata kelola pemerintahan sekaligus memaksimalkan pelayanan publik.

“Dengan disepakatinya rancangan perubahan APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2026, saya berharap kita memiliki kesamaan persepsi untuk meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Usai diketok dalam Rapat Paripurna, dokumen Raperda Perubahan APBD TA 2026 Kota Mojokerto ini langsung diboyong untuk menjalani tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum sah diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(one/hms).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular