Mojokerto-(satujurnal.com)
Pembangunan Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Gununggedangan dinilai Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari sebagai peluang strategis untuk memperkuat ekonomi lokal.
Penilaian itu dicetuskan Wali Kota dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Gununggedangan Tahun 2027 yang digelar Senin (19/1/2026).
Ning Ita, sapaan populer Wali Kota Ika Puspitasari menegaskan, dua program nasional tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi warga untuk terlibat langsung dalam rantai produksi dan distribusi pangan, sekaligus memperkuat usaha berbasis koperasi di tingkat kelurahan.
“Pembangunan SPPG dan KKMP di Gununggedangan ini adalah peluang besar. Potensi lokal harus terhubung dengan program nasional. Warga bisa menjadi pemasok kebutuhan pangan, bahan baku, maupun produk unggulan yang dikelola melalui koperasi,” cetus Ning Ita.
SPPG yang dikelola Badan Gizi Nasional diharapkan membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal, khususnya sektor pangan. Sementara KKMP diproyeksikan menjadi wadah penguatan ekonomi kerakyatan sekaligus etalase produk unggulan masyarakat Gununggedangan.
Musrenbang Kelurahan Gununggedangan merupakan bagian dari rangkaian Musrenbang kelurahan se-Kota Mojokerto, untuk menyelaraskan usulan pembangunan dengan tema pembangunan kota tahun 2027, yakni “Meningkatkan Ketahanan Ekonomi dan Sosial melalui Daya Saing Sektor Keunggulan Daerah.”
Dalam forum tersebut, Ning Ita menjelaskan bahwa arah pembangunan 2027 difokuskan pada tiga hal utama: penguatan ketahanan ekonomi, ketahanan sosial budaya, dan peningkatan daya saing sektor unggulan daerah.
“Ketahanan ekonomi dan sosial budaya menjadi sangat penting di tengah dinamika geopolitik global yang masih berpengaruh pada perekonomian nasional. Daerah harus mampu bertahan dengan mengoptimalkan potensi unggulannya,” ujarnya.
Selain peluang program nasional, Ning Ita juga menyinggung kondisi anggaran kelurahan yang mengalami penyesuaian akibat kebijakan nasional. Meski begitu, pembangunan di Gununggedangan tetap mendapat dukungan melalui alokasi lintas perangkat daerah.
Pada tahun 2025, total realisasi pembangunan di wilayah tersebut tercatat lebih dari Ràp1,6 miliar dari berbagai sumber anggaran perangkat daerah.
“Musrenbang ini ruang partisipasi warga untuk menentukan prioritas. Dengan anggaran terbatas, kita harus memilih program yang benar-benar berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kota Mojokerto berharap, melalui Musrenbang ini, sinergi antara program nasional, kebijakan daerah, dan potensi lokal di Gununggedangan dapat berjalan seiring, sehingga mendorong kemandirian ekonomi berbasis sektor unggulan.(one/hms)



