Mojokerto-(satujurnal.com)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penyerahan 51 sertifikat hak pakai atas aset tanah milik pemerintah daerah dari Kepala
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, Solehudin
di Ruang Sabha Pambojana Rumah Rakyat, Senin (2/3/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari percepatan pengamanan aset daerah sekaligus realisasi target kinerja Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2025. Dari target 50 sertifikat, realisasi melampaui dengan 51 sertifikat untuk 26 bidang tanah.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengapresiasi dukungan BPN dalam proses percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto mengucapkan terima kasih kepada BPN Kota Mojokerto atas sinergi dalam rangka memenuhi target kinerja kami dalam MCSP KPK, yaitu pensertifikatan aset yang sudah terselesaikan sebanyak 51 sertifikat,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), total aset tanah milik Pemkot Mojokerto pada 2024 tercatat 1.370 bidang. Per 31 Desember 2024, sebanyak 1.234 bidang telah bersertifikat, sementara 136 bidang masih belum bersertifikat.
Rinciannya, 35 bidang masuk kategori K1 atau clear and clear, 90 bidang kategori K2 karena masih berperkara dan baru tercatat dalam buku tanah, serta 11 bidang kategori K3 yang belum memenuhi syarat dan masih dalam pencatatan buku tanah.
Wali Kota meminta agar bidang tanah kategori K1 segera diproses lebih cepat karena statusnya sudah clear and clear. Ia juga mendorong percepatan penyelesaian kategori K2 agar pengamanan aset daerah semakin kuat dari sisi administrasi dan hukum.
“Untuk K1 yang sudah clear and clear, saya minta bisa diproses lebih cepat dan dimasukkan dalam target penyelesaian 2026, ditambah sisanya yang K2. Semoga sinergi ini terus menguat dalam melaksanakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Sertifikasi aset menjadi langkah strategis dalam memastikan kepastian hukum atas barang milik daerah serta meminimalkan potensi sengketa di masa mendatang.(one,/hms)



