Mojokerto-(satujurnal.com)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan wajah Pemerintah Kota Mojokerto saat berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, setiap tugas penertiban dan penegakan hukum harus dilaksanakan secara humanis, santun, dan tetap tegas.
Pesan tersebut disampaikan Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Sunrise Hotel Mojokerto, Selasa (9/6/2026).
Dalam arahannya, Ning Ita meminta seluruh personel Satpol PP membangun soliditas organisasi sekaligus menjaga sikap profesional saat menjalankan tugas di lapangan. Menurutnya, pendekatan yang persuasif akan membuat penegakan aturan lebih mudah diterima masyarakat tanpa mengurangi kewibawaan aparat.
“Bangun kebersamaan yang lebih solid. Satpol PP ini juga wajah Pemkot ketika berhadapan dengan masyarakat. Ketika menjalankan tugas penertiban dan penegakan hukum, lakukan dengan humanis, sopan tetapi tegas. Bukan arogan atau marah-marah, melainkan tetap santun namun tegas,” kata Ning Ita.
Ia menilai sikap tersebut mencerminkan integritas Pemerintah Kota Mojokerto dalam menegakkan aturan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Hal itu mencerminkan bahwa Pemkot memiliki integritas untuk menegakkan aturan, tetapi juga melayani masyarakat. Caranya harus dengan sopan. Satpol PP adalah wajah Pemkot ketika berhadapan dengan masyarakat. Tolong itu terus diingat saat turun ke lapangan,” tegasnya.
Ning Ita juga mengingatkan setiap anggota Satpol PP membawa nama baik Pemerintah Kota Mojokerto saat bertugas. Karena itu, perilaku dan tindakan aparat di lapangan akan memengaruhi citra pemerintah di mata masyarakat.
“Ketika turun ke masyarakat, bukan hanya membawa diri sendiri, tetapi membawa wajah Pemkot. Karena Satpol PP adalah aparaturnya Pemkot,” imbuhnya.
Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut diikuti para pelaksana pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kota Mojokerto. Pelatihan digelar untuk memperkuat kemampuan personel dalam mendukung upaya penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.
Program ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kota Mojokerto. Selain mendukung pemberantasan barang kena cukai ilegal, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.(one/hms)



