Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat iklim investasi melalui pembenahan pelayanan perizinan. Langkah tersebut didorong setelah pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto pada triwulan I 2026 mencapai 6,05 persen, melampaui rata-rata Provinsi Jawa Timur maupun nasional.
Penguatan layanan dilakukan dengan membuka ruang dialog bersama masyarakat, pelaku usaha, akademisi, organisasi profesi, dan media melalui Forum Konsultasi Publik Optimalisasi Pelayanan Perizinan untuk Mendorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Balai Kota Mojokerto, Senin (29/6).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan memiliki kepastian hukum menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing daerah sekaligus menarik investasi.
“Kami ingin melalui pelayanan perizinan ini investasi di Kota Mojokerto terus meningkat. Kemudahan berusaha yang kami bangun harus mampu membuka peluang investasi seluas-luasnya sehingga mampu menggerakkan perekonomian daerah,” ujarnya.
Menurut Ning Ita, keterbatasan lahan membuat Kota Mojokerto menghadapi tantangan dalam menarik investasi berskala besar. Meski demikian, kondisi tersebut tidak menghalangi pemerintah daerah untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan investasi skala kecil dan menengah.
Ia menilai sektor kuliner, kafe, restoran, serta UMKM memiliki kontribusi besar dalam menggerakkan perekonomian daerah dan perlu terus diperkuat.
“Artinya pelaku usaha di Kota Mojokerto luar biasa. Kita tidak boleh patah semangat. Kalau investasi besar terkendala lahan, maka investasi skala kecil dan menengah harus kita dorong sebanyak-banyaknya,” kata Ning Ita.
Selain memperkuat kemudahan berusaha, Pemerintah Kota Mojokerto juga mengevaluasi kualitas pelayanan perizinan melalui masukan langsung dari masyarakat. Salah satu fokus evaluasi ialah penggunaan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) beserta berbagai kendala yang masih ditemui pemohon izin.
“Kami menyadari pelayanan yang kami berikan belum sepenuhnya sempurna. Karena itu kami membutuhkan umpan balik dari masyarakat. Kesulitan apa yang dihadapi, prosedur mana yang masih perlu diperbaiki, hingga inovasi apa yang perlu kami lakukan. Semua masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi kami,” tuturnya.
Forum konsultasi publik tersebut juga menjadi wadah bagi pemerintah untuk menghimpun rekomendasi dalam penyempurnaan kebijakan pelayanan publik. Di saat yang sama, Pemerintah Kota Mojokerto terus meningkatkan kompetensi aparatur pelayanan agar kualitas layanan semakin prima, mendukung iklim investasi yang kondusif, serta menjaga pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(one/hms)



