Mojokerto-(satujurnal.com)
Keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) sebagai lokasi infrastruktur telekomunikasi mulai menjadi rujukan pemerintah daerah lain. Hingga saat ini, kebijakan tersebut telah menghasilkan sekitar Rp 17 miliar bagi kas daerah dari potensi pendapatan sebesar Rp 27,2 miliar.
Capaian tersebut mendorong Pemerintah Kota Lubuk Linggau melakukan studi benchmarking ke Kota Mojokerto, Rabu (5/8/2026), untuk mempelajari regulasi dan strategi yang diterapkan dalam mengelola aset daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, optimalisasi Rumija menjadi prioritas pada periode kepemimpinannya yang kedua sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal daerah. Kebijakan itu sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar pemerintah daerah mengembangkan skema creative financing dan innovative financing, terutama di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD).
“Potensi ini sebenarnya sudah ada sejak periode pertama, tetapi belum kami optimalkan. Memasuki tahun 2025, ketika ada arahan mengenai creative financing, innovative financing, peningkatan PAD, dan adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), kami sepakat untuk bergerak cepat mengoptimalkan potensi tersebut,” kata Ika Puspitasari.
Menurutnya, penataan pemanfaatan Rumija memerlukan komitmen kuat dan sinergi lintas sektor. Pemerintah Kota Mojokerto juga melakukan penertiban terhadap penyelenggara infrastruktur telekomunikasi yang belum memenuhi ketentuan.
“Dalam prosesnya kami melakukan penyegelan terhadap provider dan meminta dukungan dari aparat. Alhamdulillah, dari potensi pendapatan sebesar Rp27,2 miliar, saat ini sekitar Rp17 miliar telah berhasil masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Ika berharap pengalaman Kota Mojokerto dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam mengoptimalkan potensi pendapatan tanpa bergantung pada transfer pemerintah pusat.
“Semoga sinergi ini tidak berhenti pada kunjungan hari ini saja. Saya yakin setiap daerah memiliki potensi masing-masing. Melalui saling berbagi pengalaman, kita bisa saling belajar untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Lubuk Linggau Rachmat Hidayat mengatakan Kota Mojokerto dipilih sebagai lokasi benchmarking karena dinilai berhasil menghadirkan inovasi pembiayaan daerah melalui pemanfaatan Rumija. Pihaknya juga ingin mempelajari aspek regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kami ingin mempelajari regulasi yang diterapkan Kota Mojokerto. Dari penjelasan Ibu Wali Kota, jika menggunakan mekanisme retribusi maka pendapatannya tidak akan maksimal, sehingga skema sewa menjadi pilihan yang lebih efektif. Kami sudah menyusun Peraturan Wali Kota dan ke depan akan kami tingkatkan menjadi Peraturan Daerah agar memiliki landasan hukum yang lebih kuat,” kata Rachmat.
Kunjungan benchmarking berlangsung di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antardaerah dalam mengembangkan inovasi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah.(one/hms)



