Saturday, October 10, 2026
spot_img
HomeRegionalPemkot Mojokerto40 Persen Penduduk Kota Mojokerto Jadi Sasaran Bansos, Validitas Data Diperketat

40 Persen Penduduk Kota Mojokerto Jadi Sasaran Bansos, Validitas Data Diperketat

Mojokerto-(satujurnal.com)
Sekitar 40 persen dari 142 ribu penduduk Kota Mojokerto menjadi sasaran program bantuan sosial yang bersumber dari APBN maupun APBD. Besarnya cakupan penerima membuat validitas data kependudukan menjadi faktor penting agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran.

Pemerintah Kota Mojokerto kini memperkuat validitas tersebut melalui integrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Sistem ini diarahkan untuk menertibkan data penerima sekaligus mendukung ketepatan berbagai program pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga perbaikan rumah.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan hal tersebut dalam evaluasi IKD dan Perlinsos bertema “Optimalisasi Data IKD dan Perlinsos untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat” di Kelurahan Prajuritkulon, Selasa (11/8/2026).

Menurut Ning Ita, perkembangan teknologi mendorong perubahan sistem identitas kependudukan dari dokumen fisik menuju format digital. IKD dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menghadirkan informasi kependudukan yang lebih valid dan terkini.

“Sekarang identitas kependudukan diarahkan dalam bentuk digital. Tujuannya jelas memudahkan masyarakat karena penyimpanannya tidak perlu membawa dokumen fisik, cukup menggunakan gadget. Yang kedua, data informasi kependudukan menjadi jauh lebih valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Ning Ita.

Ia menegaskan, validitas data kependudukan memiliki dampak langsung terhadap pelaksanaan berbagai program pemerintah. Ketika data tidak akurat, bantuan berpotensi diterima warga yang tidak lagi memenuhi kriteria, sementara warga yang berhak justru terlewat.

“Seringkali orang sudah meninggal masih tercantum sebagai penerima bansos. Ada juga yang seharusnya menerima tetapi tidak menerima. Ini yang sedang ditertibkan melalui Perlinsos digital yang ditautkan dengan IKD,” terangnya.

Integrasi IKD dan Perlinsos menjadi salah satu langkah Kota Mojokerto dalam membangun basis data perlindungan sosial yang lebih akurat. Data kependudukan digital diharapkan dapat membantu pemerintah melakukan verifikasi sekaligus memperbarui informasi penerima secara lebih efektif.

Pemkot Mojokerto juga melibatkan pemerintah kelurahan serta masyarakat hingga tingkat RT dan RW dalam proses pendataan. Kolaborasi tersebut diharapkan mempercepat peningkatan cakupan IKD dan Perlinsos sekaligus memperkuat akurasi data di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Dengan basis data yang semakin valid, Pemkot Mojokerto menargetkan berbagai program pelayanan dan perlindungan sosial dapat diberikan kepada warga yang tepat. Digitalisasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pelayanan publik di Kota Mojokerto agar lebih efektif, terukur, dan mudah dievaluasi.(one/hms)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular