Jombang-(satujurnal.com)
Satgas Pangan Kabupaten Jombang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ritel modern pada Jumat (18/9/2026) pagi untuk memastikan beras fortifikasi bermasalah tidak lagi diperjualbelikan. Langkah ini diambil menyusul rilis Kementerian Pertanian (Kementan) terkait 25 produk beras yang terindikasi klaim berlebihan (overclaim) nutrisi, termasuk merek Sumo yang diproduksi di Jombang.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Jombang dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) menyisir Superindo di Jalan KH Wahid Hasyim, Afco di Jalan KH Wahab Hasbullah, hingga Toserba Gajahmada di Jalan A Yani. Dari pemantauan langsung di rak penjualan, petugas memastikan seluruh produk beras fortifikasi yang masuk daftar hitam Kementan sudah bersih dari pasaran.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jombang Ipda Heru Prastyo menegaskan, tidak ada lagi stok produk bermasalah yang dipajang oleh pihak pengelola ritel.
“Tidak ada beras fortifikasi yang dirilis Kementan beredar di Kabupaten Jombang,” kata Heru, Jumat (18/9/2026).
Dari hasil pemeriksaan lapangan, diketahui produk beras fortifikasi merek Sumo Kuning sempat dipasarkan sebelum akhirnya ditarik secara mandiri oleh pihak produsen dan distributor sekitar satu minggu lalu.
“Informasi dari teman-teman ritel modern, beras sudah ditarik sekitar satu minggu yang lalu. Sebelum perilisan sudah ditarik,” ujarnya.
Penanganan kasus ini bermula dari temuan Kementerian Pertanian pada Selasa (15/9/2026). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa 25 dari 27 merek beras fortifikasi yang diperiksa terindikasi tidak memenuhi standar gizi sesuai informasi label kemasan. Beras fortifikasi sejatinya merupakan beras putih yang diperkaya zat besi, asam folat, seng, serta vitamin B1 dan B12 melalui campuran Fortified Rice Kernel (FRK).
Heru menjelaskan, ketidaksesuaian indikasi gizi tersebut menjadi pemicu penarikan produk oleh pemerintah.
“Beras fortifikasi itu kemasan dan labelnya dengan isi berasnya tidak sesuai. Kandungan vitaminnya berbeda,” jelasnya.
Mengingat produsen beras merek Sumo berdomisili di Kabupaten Jombang, Satgas Pangan menegaskan pengawasan akan terus diperketat. Polres Jombang bersama Dinas Perdagangan dab Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang menjadwalkan pemeriksaan intensif, tidak hanya ke ritel melainkan juga mendatangi langsung pabrik pembuat beras tersebut.
“Polres Jombang bersama Dinas Dagrin Kabupaten Jombang akan terus melakukan pemantauan ke pasar terkait peredaran beras fortifikasi maupun beras khusus yang berlabel tidak sesuai dengan produknya,” tegas Heru.
Petugas turut mewanti-wanti seluruh produsen beras lokal agar jujur mencantumkan informasi kandungan pada kemasan.
“Beras yang diproduksi harus sesuai dengan label yang ada dalam kemasan beras tersebut,” katanya.
Soal proses hukum terhadap produsen Sumo, Kepolisian Resor Jombang mengonfirmasi bahwa penanganan perkara sepenuhnya ditangani tingkat pusat.
“Untuk saat ini Polres Jombang belum ada pelimpahan perkara yang ada di Kementan. Informasi yang kita dapat, Kementan melimpahkan perkara itu ke Bareskrim,” ungkap Heru.
Sementara itu, Kabid Bapokting dan Sardag Disdagrin Jombang Ika Ratri Widyasanti menyebutkan, kegiatan di lapangan difokuskan pada perlindungan konsumen agar produk bermasalah tidak kembali ke meja jualan.
“Kegiatannya hanya sekadar pemantauan. Agar produk-produk yang ditarik itu sudah tidak beredar lagi di toko ritel modern,” katanya.
Ika menambahkan, pihaknya siap memanggil dan mendatangi pabrik pengolahan beras Sumo dalam waktu dekat.
“Kami nanti bersama Satgas Pangan akan ke Sumo untuk melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap dari Kementan itu,” pungkasnya.
Di pihak pelaku usaha, Bagian Pembelian Toserba Gajahmada, Nur Rohim, membenarkan, varian Sumo Kuning telah ditarik dari display toko oleh produsennya sesaat setelah menerima pemberitahuan edaran.
“Untuk saat ini yang di Gajahmada sudah jualan Sumo Merah kemasan 3 kg sama yang 5 kg. Selebihnya sudah enggak jual lagi,” imbuhnya.
Ia mengapresiasi kejelasan surat penarikan dari pihak produsen sehingga pihak Swalayan bisa merespons cepat.
“Sudah ada surat dari Sumo. Besoknya itu langsung ditarik. Jadi memang penanganannya lebih cepat,” ujarnya.
Nur Rohim menduga penarikan varian tersebut berkaitan dengan ketidaksesuaian kadar mineral pada beras.
“Memang ada kelebihan seng kalau nggak salah,” katanya.
Ke depan, pihak pengelola ritel berjanji memperketat verifikasi berkas dan dokumen jaminan mutu dari setiap distributor beras yang masuk.
“Kalau kita bisa minta surat dari distributor resminya, kalau benar-benar beras itu layak untuk dikonsumsi,” tukas Nur Rohim.(rial)



