Tuesday, October 27, 2026
spot_img
HomeRegionalPemkot Mojokerto1.104 PPPK Paruh Waktu Kota Mojokerto Terima SK Perpanjangan, Ning Ita Tegaskan...

1.104 PPPK Paruh Waktu Kota Mojokerto Terima SK Perpanjangan, Ning Ita Tegaskan Disiplin dan Integritas

Mojokerto-(satujurnal.com)
Sebanyak 1.104 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima petikan surat keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja untuk satu tahun ke depan. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan SK secara simbolis di GOR Seni Mojopahit, Senin (26/10/2026), sekaligus menegaskan pentingnya disiplin, integritas, dan komitmen pelayanan publik.

Jumlah penerima SK tersebut berkurang 15 orang dari sebelumnya 1.119 pegawai. Mereka tidak lagi tercatat sebagai PPPK Paruh Waktu karena memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, atau melakukan pelanggaran disiplin.

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu menegaskan, perpanjangan masa kerja membawa tanggung jawab bagi seluruh pegawai untuk mendukung pembangunan Kota Mojokerto melalui Panca Cita 2025–2029.

“SK perpanjangan yang hari ini diterimakan kepada saudara sekalian itu tidak hanya sekadar masa perpanjangan kerja. Tetapi lebih dari itu, ini adalah sebuah komitmen 1.104 orang untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai yang diamanahkan dalam rangka menyukseskan Panca Cita Kota Mojokerto 2025–2029,” tutur Ning Ita.

Ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, setiap pegawai memiliki peran dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ning Ita juga menekankan penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK yang mencakup berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Ia mengingatkan, masyarakat memandang seluruh pegawai yang mengenakan identitas Pemerintah Kota Mojokerto sebagai bagian dari satu kesatuan pemerintahan, tanpa membedakan status kepegawaiannya.

“Ketika saudara semuanya berseragam menggunakan identitas Pemerintah Kota Mojokerto, maka saudara semua dilihat masyarakat sebagai bagian dari keluarga besar Pemkot Mojokerto,” terangnya.

Karena itu, seluruh PPPK Paruh Waktu diminta memberikan pelayanan terbaik, bertanggung jawab atas pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga keharmonisan di lingkungan kerja, serta membangun kolaborasi lintas sektor.

Tekankan Disiplin dan Kesiapan Penempatan

Selain mengingatkan penerapan nilai dasar ASN, Ning Ita menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2026 tentang Disiplin Pegawai PPPK di lingkungan Pemkot Mojokerto. Regulasi tersebut menjadi pedoman penerapan hukuman disiplin bagi pegawai yang melanggar ketentuan.

“Jadilah pegawai yang baik, jadilah pegawai yang berintegritas karena saudara semua adalah wajah dari pemerintahan,” tegasnya.

Ning Ita juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar siap menghadapi perubahan penempatan kerja sesuai kebutuhan organisasi. Pegawai dapat ditugaskan di unit kerja mana pun dalam lingkup Pemerintah Kota Mojokerto demi menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.

Ia berharap seluruh penerima SK menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kota Mojokerto.(one/hms)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular