diatensi aparat Satpol PP setempat. Pasalnya, pengamen yang mencari peruntungan
di perempatan jalan dan fasilitas umum, seperti Alun-alun dan taman kota serta
pujasera acapkali berbuat diluar batas kewajaran. Sementara kian mendekati
lebaran, jumlah pengamen diperkirakan terus bertambah banyak. Masyarakat pun
mulai tak nyaman berada di lokasi terbuka.
dan masukan dari masyarakat soal pengamen dan perilakunya yang cenderung
meresahkan. Tapi soal penanganannya, belum ada pijakan yang pas,” kata Kasatpol
PP Kota Mojokerto, Mashudi, Selasa (23/6/2015).
korp berseragam coklat keki ini, sebatas mengamankan dan mendata mereka.
Setelah itu dikirim ke dinas sosial setempat.
perda tentang ketertiban umum. Tapi tidak ada pasal
yang mengatur penindakan untuk pengamen, yang ada hanya pengemis. Jadi kita
bisa razia tapi tidak bisa kita lakukan penindakan. Pengamen yang dirazia kita
serahkan ke dinas sosial. Di dinas sosial mereka hanya sebatas didata, setelah
itu mereka bisa kembali mengamen,” tukasnya.
Mojokerto. Yakni kawasan Balong Cangkring (BC) di Kecamatan Prajuritkulon,
Baraba dan Sekar Putih di Kecamatan Magersari.
terus bertambah. “Mereka biasanya datang dari luar daerah,” pungkas Mashudi.
(one)




