Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mulai menjajagi kemungkinan kerjasama dengan Kejaksaaan Negeri (Kejari) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Setidaknya, untuk pendampingan hukum dalam tahapan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto.
Sehingga perlu pendampingan dan bantuan hukum yang diberikan pengacara
negara terkait persoalan hukum perdata dan hukum tata negara selama
pemilu berlangsung. “Berbagai keputusan yang akan dikeluarkan KPU,
seperti daftar pemilih tetap, penetapan calon walikota dan wakil
walikota hingga penetapan walikota dan wakil walikota terpilih bisa jadi
rawan sengketa politik. Ini perlu dukungan dan bantuan hukum,” katanya.
Namun tatkala disinggung soal kiblat penjajagan kerjasama, Fathoni mengelak. “Kita tidak mencontoh daerah lain. Ini soal pertimbangan kebutuhan pendampingan hukum saja. Perlu tidaknya, tentunya melalui pleno anggota,” kilahnya. (one)



