Sunday, October 11, 2026
spot_img
HomeRegionalKabupaten JombangPolemik Pembekuan 43 SPPG di Jombang, Satgas MBG Klaim Mayoritas Kantongi SLHS

Polemik Pembekuan 43 SPPG di Jombang, Satgas MBG Klaim Mayoritas Kantongi SLHS

Jombang-(satujurnal.com)
Polemik pembekuan operasional 43 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jombang oleh Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Jombang mengungkap, sebagian dapur pelaksana MBG yang masuk daftar sanksi tetap beroperasi lantaran sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Satgas MBG Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menduga BGN menetapkan sanksi pemberhentian sementara menggunakan basis data lama. Dari hasil konfirmasi dan pengecekan langsung ke lokasi, Satgas mendapati kondisi nyata di lapangan berbeda dari daftar lampiran Surat Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Nomor 4041/D.TWS/09/2026 tertanggal 7 September 2026.

Perbedaan data ini terungkap setelah Satgas MBG Jombang menerjunkan tim untuk mengonfirmasi masing-masing unit layanan yang tercantum dalam surat keputusan BGN. Dari hasil penelusuran, mayoritas dapur produksi MBG yang sempat dibekukan ternyata sudah menyelesaikan proses perizinan sanitasi.

Agus Purnomo membeberkan pemutakhiran data hingga September 2026 mencatat ada 168 SPPG di Jombang, baik yang sudah beroperasi maupun masih tahap persiapan, yang mengajukan sertifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 144 SPPG dipastikan telah resmi mengantongi SLHS, sementara 24 unit lainnya masih dalam proses penuntasan.
Melihat fakta dokumen di lapangan yang sudah lengkap, sejumlah pengelola SPPG memilih tetap melanjutkan aktivitas pengolahan dan penyaluran makanan gratis kepada penerima manfaat. Satgas menegaskan penutupan operasional hanya berlaku bagi unit yang benar-benar belum melengkapi perizinan.

Ia menegaskan perbedaan mendasar antara catatan pusat dan temuan di daerah tersebut.

“Data sudah lama, mayoritas sudah ada SLHS-nya itu sekarang,” ujar Agus Purnomo, Rabu (10/9/2026).

Ia juga menambahkan, alasan di balik tetap berjalannya aktivitas di sejumlah dapur yang masuk daftar suspend BGN.

“Karena merasa SPPG sudah punya SLHS, sehingga akhirnya kan tetap operasi itu. Kecuali yang belum, belum punya SLHS,” sergahnya.

Meskipun membeberkan dinamika data di lapangan, pihak Satgas MBG Jombang menegaskan posisi daerah yang sebatas melakukan koordinasi dan verifikasi faktual. Penjatuhan sanksi, pencabutan status suspend, hingga penindakan akhir bagi 24 SPPG yang belum tuntas SLHS tetap menjadi kewenangan penuh BGN.

“Tindakannya ya nanti itu kewenangannya BGN,” tandas Agus Purnomo.(rial)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular