Jombang-(satujurnal.com)
![]() |
| Kantor Dinas PU Binamarga dan Pengairan Jombang. (istimewa) |
Kepala Dinas PU Ciptakarya, Pertamanan dan Kebersihan Kabupaten Jombang, Yudi A akan melakukan tindakan tegas dalam masalah keterlambatan pengerjaan proyek yang dilakukan oleh rekanan. Pihaknyatidak akan melakukan kompromi dengan pihak manapun apabila pihak rekanan sudah melanggar aturan dan ketentuan yang ada.
“Tidak ada toleransi terkait keterlambatan, terutama pada pekerjaan yang menggunakan bahan pabrikasi. Apapunalasannya, harus dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang sudah tertera didalam dokumen kontrak,” tegas Yudi A, Kamis (25/10/2012)..
“Dalam penawaran yang di lakukan oleh pihak rekanan, harus sudah dilampirkan surat dukungan. Hal itu menunjukkan, bila pabrik atau produsen menjamin kesiapan dan ketersediaan bahan materiil yang dibutuhkan. Makanya kami tidak akan menerima alasan menyangkut keterlambatan atau tidak tersedianya barang,” tandas Yudi A.. (jabir)




