![]() |
| Ketua Komisi III – Junaidi Malik |
akan meminta semua data pendaftar dan
hasil seleksi jalur prestasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMPN,
SMAN dan SMKN yang diumumkan Sabtu (27/6/2015) besok.
pendidikan dan kesra ini untuk memastikan jika proses seleksi siswa di luar
jalur real time online ini benar-benar bersih tanpa patgulipat, seperti halnya
tengara yang muncul dalam seleksi yang sama tahun lalu.
patgulipat. Kami akan minta secara resmi semua data terkait proses seleksi
jalur prestasi. Bukan hanya hasil akhir, tapi juga seluruh data peserta dan aturan
main yang diterapkan,” kata Ketua
Komisi III, Junaidi Malik, Jum’at (26/6/2015).
jalur prestasi SMPN, SMAN dan SMKN selama dua hari, 25 – 26 Juni 2015.
peserta yang memiliki prestasi akademik dan non akademik.
Mojokerto mensyaratkan, piagam untuk peserta test jalur prestasi akdemik dan
non akademik di jenjang SMP dan SMA harus dilegalisir Kepala Dinas Pendidikan atau
Ketua KONI setempat. Itu pun ditentukan, berlaku untuk juara I tingkat Kota
Mojokerto yang digelar oleh Dinas P dan K atau cabang olahraga dalam KONI, dan
juara 1,2 dan 3 tingkat propinsi.
total jumlah siswa baru yang diterima.
dan hasil seleksi jalur prestasi yang diumumkan besok bagian dari komitmen
untuk PPDB bersih,” cetusnya.
Malik, Komisi III berkepentingan meneliti setiap hasil proses seleksi, untuk
memastikan obyektifitas seleksi. Mengingat tahun lalu mencuat di publik tengara
patgulipat pasca pengumuman calon siswa yang diterima di jalur perstasi.
Seperti kasus proses verifikasi piagam salah satu peserta yang muncul di SMPN 1
dan tengara pungli jual beli sertifikat Gus dan Yuk di SMPN 8.
sertifikat atau piagam prestasi peserta itu sesuai dengan yang sudah
ditentukan. Bagaimana aturan dan mekanisme uji bakat dan kompetensi peserta itu
diterapkan panitia. Jangan sampai hasil seleksi jalur prestasi ini berbuah
masalah baru karena ketidakberesan,” lontarnya.
menyatakan panitia seleksi merupakan guru-guru profesional dibidangnya. Sehingga
panitia akan benar-benar bekerja secara profesional dan obyektif.
Komisi III mengawal jalur prestasi. Artinya, kalau ternyata ada ketidakberesan,
ada panitia yang terbukti mengedepankan unsur like and dislike dibanding
prestasi calon siswa, maka akan ada rekomendasi yang kita terbitkan. Kalau ada
patgulipat, siswa yang bersangkutan harus didiskualifikasi,” tandasnya.
SMPN 8 tahun lalu, lanjut Juned, tidak boleh lagi terjadi.
dalam bentuk apa pun,” ingat vokalis Dewan asal PKB tersebut. (one)




