(BAZNAS) Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus memperkirakan, setidaknya 302 ton beras zakat
bisa dihimpun dari seluruh warga yang beragama Islam yang berjumlah lebih dari
seratus ribu jiwa. Angka ratusan ton itu dengan asumsi semua warga mengeluarkan
zakat fitrah berupa beras atau makanan pokok seberat 2,6 kilogram per jiwa.
Mojokerto relatif besar. Dengan penduduk 136 ribu orang, yang beragama islam
sebanyak 117 ribu orang. Umat Islam sebelum sholat idul fitri ini wajib
mengeluarkan zakat fitrah berupa makanan pokok 2,6 kg maka akan terkumpul beras
fitrah sebanyak 302 ton. Sedangkan keluarga miskin di Kota Mojokerto ini ada 5.320
orang. Maka setiap satu orang warga miskin seharusnya mendapatkan 57 kg,” papar
Mas’ud Yunus saat acara pentasyarufan atau pembagian zakat fitrah, zakat maal,
dan infaq dari anggota KORPRI dan siswa-siswi sekolah negeri se-Kota Mojokerto,
di Balai Kota Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto, Senin (13/7/2015).
besar dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, ujar Mas’ud Yunus, maka akan
dapat mensejahterakan rakyat kota Mojokerto.
yang terhimpun belum mendekati angka ratusan ton, namun Mas’ud Yunus yang juga
Walikota Mojokerto ini tetap memberi apresiasi tinggi terhadap kepedulian PNS
maupun warga terkait kewajiban zakat, juga infaq dan sodaqoh yang menghimpunkan
ke BAZNAS.
disebutkan, sumber zakat fitrah, yakni sebanyak 3.245 zakat fitra dari anggota
KORPRI. Angkat ini diatas target 3.000. Selain itu juga terkumpul dana infaq
dari 59 unit dan sub-unit KORPRI se-Kota Mojokerto senilai total Rp. 33.186.000.
PT Intidragon Suryatama dan CV Bumi Indo juga turut menyumbang beras sejumlah
total 757 kg.
BAZNAS kemudian didistribusikan berupa sembako dan uang senilai Rp 75 ribu masing-masing
kepada penjaga kantor, petugas kebersihan, tenaga honorer unit sub-unit KORPRI
sebanyak 270 orang.
sebanyak 3 fitrah sebanyak 7,5 kg ditambah zakat maal masing-masing Rp 50 ribu.
fitrah untuk keluarga tidak mampu yang tersebar di 18 kelurahan. “Mudah-mudahan
tahun depan bisa terpenuhi semua sebanyak 5.320 warga Kota Mojokerto yang tidak
mampu,” Mas’ud Yunus. (one)




