Mojokerto-(satujurnal.com)
Tanpa banyak basa-basi, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto langsung bergerak cepat. Setelah kolam air hangat bekas sumur bor di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, jadi sorotan lantaran diduga kerap disalahgunakan untuk aktivitas menyimpang, kawasan itu langsung dibersihkan. Semak dibabat, lampu dipasang, dan patroli digelar.
Langkah ini diambil setelah tim gabungan Pemkot melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu malam (9/7/2025). Sehari setelahnya, Kamis (10/7), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto langsung menerjunkan petugas beserta alat berat untuk merapikan area yang selama ini terbengkalai itu.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan setiap ruang publik di kota ini bersih, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami sudah turunkan petugas dan alat berat untuk membersihkan semak belukar, rumput liar, serta merapikan area sekitar kolam. Kami ingin ruang publik ini kembali menjadi tempat yang positif dan tidak disalahgunakan,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Tak cuma pembersihan, Pemkot juga langsung menambah titik-titik lampu penerangan, memasang pilar pembatas, hingga menyiapkan instalasi CCTV untuk meningkatkan visibilitas di malam hari.
“Kami juga menerjunkan personel Satpol PP untuk patroli rutin, sebagai bagian dari langkah pencegahan. Ini bukan sekadar penanganan kasus yang muncul, tapi upaya jangka panjang agar semua warga merasa aman dan nyaman,” tambah wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut.
Isu Lama Kembali Muncul: Bor-Boran Disorot Sejak 2016
Sorotan terhadap kolam air hangat Kedungsari sebenarnya bukan kali pertama. Pada 2016 silam, lokasi ini sempat viral karena disebut-sebut sebagai ‘base camp’ komunitas LGBT Mojokerto. Saat itu, muncul berbagai respons dari warga dan tokoh masyarakat yang merasa tidak nyaman. Reaksi keras dari berbagai elemen membuat aktivitas komunitas yang dituding menyimpang itu perlahan meredup.
Namun, belakangan isu ini kembali mencuat. Sebuah grup Facebook dengan nama “Komunitas Gay Mojokerto”—yang memiliki ribuan anggota—mengunggah informasi soal bor-boran Kedungsari sebagai lokasi favorit janjian. Bahkan, sempat ada unggahan yang mengingatkan agar tidak meninggalkan “jejak” seperti bungkus kondom atau pelumas, agar tidak memancing kecurigaan warga. Unggahan itu kini telah hilang.
Kondisi lokasi yang gelap dan jarang tersentuh patroli disebut jadi salah satu alasan tempat ini kembali ramai dibicarakan. Saat dicek media pada Selasa (8/7), kawasan kolam tampak terbengkalai dan penuh sampah plastik. Di antara tumpukan itu, ditemukan kemasan gel pelumas dan dua celana dalam di semak-semak.
Sejumlah warga mulai resah. “Kadang ada anak-anak muda dari luar daerah yang nanya arah ke bor-boran. Tapi warga sini ya biasa aja, asal nggak ganggu,” ujar Sulis, warga sekitar.
Sidak Gabungan: Temuan Barang Bukti dan Bantahan Pejabat
Rabu malam (9/7), tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI, dan perangkat kelurahan langsung menggelar sidak. Dalam patroli itu, petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan seperti bekas kondom dan pelumas. Namun, Ketua RT setempat, Sumali, membantah adanya aktivitas menyimpang.
“Nggak ada itu. Kami jaga terus. Bungkus-bungkus itu ya mungkin sabun atau deterjen, karena memang tempat itu kadang dipakai mandi,” sergah Sumali.
Sementara itu, sejumlah warga mengaku pernah melihat aktivitas mencurigakan. “Sejak 2023 sudah sering dipakai kumpul-kumpul pasangan cowok. Dulu pernah dibubarkan warga juga,” kata RB, warga setempat.
Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto, Abdul Rachman Tuwo, mengatakan pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan pengawasan. “Kami tetap mitigasi risiko. Lokasi itu strategis dan perlu diawasi. Maka, kami tambah penerangan dan patroli,” ujarnya.
Sinergi Pemerintah dan Warga
Selain bersih-bersih dan patroli, Pemkot juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ruang publik agar tidak disalahgunakan. Ning Ita berharap warga berani melapor jika ada aktivitas mencurigakan, baik melalui petugas lapangan maupun lewat aplikasi Curhat Ning Ita.
“Pemkot tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh sinergi. Kalau ada yang menyalahgunakan ruang publik, segera lapor. Bersama, kita bisa ciptakan Kota Mojokerto yang bersih, aman, dan nyaman untuk semua,” tegasnya.
Penataan ulang kawasan bor-boran Kedungsari ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Pemkot Mojokerto dalam mewujudkan kota yang ramah, sehat, dan terbuka—tanpa ruang bagi penyalahgunaan. (ant/hms)



