Jombang-(satujurnal.com)
Aksi cepat anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jombang menghentikan sebuah mobil curian berujung dramatis. Kejar-kejaran sepanjang tiga kilometer mewarnai proses pengungkapan kasus curanmor roda empat tersebut, Jumat (28/11/2025) sore.
Peristiwa itu terjadi saat dua anggot Polantas berjaga di Pos Kota, Jalan KH Wahid Hasyim. Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas melihat Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi L 1207 BT melintas dari arah Mojokerto menuju Jombang. Pelat kendaraan itu memicu kecurigaan petugas, sehingga keduanya langsung melakukan pengejaran.
Namun pengemudi justru menambah kecepatan ketika diminta menepi. Aksi saling adu kecepatan pun tak terhindarkan hingga kendaraan memasuki area perkampungan di Desa Jabon, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Di wilayah padat permukiman itulah kendaraan akhirnya berhasil dihentikan.
Saat diminta menunjukkan dokumen kendaraan, pengemudi tak bisa mengeluarkan satu pun surat.
“Saat dimintai surat-surat, pengemudi tidak bisa menunjukkannya sama sekali. Akhirnya kendaraan kami sita,” ujar Kasat Lantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari, Kamis (4/12/2025).
Pemeriksaan lanjutan terhadap nomor mesin dan rangka mengungkap fakta lain: Avanza itu menggunakan pelat palsu. Identitas asli kendaraan adalah AD 1593 ZF, milik Mahanani, warga Tunggulrejo, Plesungan, Gondangrejo, Karanganyar. Informasi mengenai hilangnya mobil tersebut sebelumnya diunggah pemilik di media sosial.
Dari temuan tersebut, petugas meyakini mobil yang diamankan adalah hasil tindak pidana. Pemilik kendaraan, Supriadi (45) dan istrinya Kiswati (40), warga Pipis Kulon, Gilingan, Banjarsari, Surakarta, kemudian diminta datang ke Polres Jombang dengan membawa surat kepemilikan. Pada Kamis malam, kendaraan itu dikembalikan kepada pemilik aslinya.
“Kemarin kendaraan kita serahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti. Setelah identitas pemilik dikonfirmasi, mobil dikembalikan,” kata Rita.
Supriadi menjelaskan, mobilnya disewa oleh tetangganya, Eva, pada Rabu (19/11/2025) dengan alasan hendak berlibur sehari ke Yogyakarta bersama seorang pria bernama Wahyu, warga Surabaya yang baru dikenalnya sebulan terakhir. Mobil itu disewa seharga Rp200 ribu.
Namun Wahyu kemudian mengelabui Eva dan kabur membawa mobil tersebut.
“Bu Eva disuruh ganti baju. Setelah kembali, Wahyu sudah kabur bawa mobil itu,” ujar Supriadi.
Ia kini lega karena mobilnya telah ditemukan kembali berkat aksi cepat petugas.
“Saya sangat berterima kasih kepada bapak-ibu polisi yang luar biasa ini. Semoga Polres Jombang terus bisa mengayomi masyarakat yang kesusahan,” ucapnya.
Kasus ini selanjutnya ditangani Satreskrim Polres Jombang untuk pengejaran tersangka Wahyu.(rial)



