Mojokerto-(satujurnal.com)
![]() |
| Massa buruh tengah berorasi di depan gerbang Kantor Pemkab, Jl A. Yani |
“Kami tidak akan tetap disini bahkan siap tidur beralas aspal jalan sampai tuntutan kami dipenuhi,” lontar salah satu pendemo saat berorasi di atas truk bak terbuka tepat di depan gerbang Kantor Pemkab.
Alasan mereka menuntut angka UMK diatas angka yang diusulkan Bupati ke Gubernur Jawa Timur, tak lepas dari angka usulan UMK di Kabupaten Pasuruan dan Surabaya. “Tidak ada pembedaan antara kebutuhan hidup di wilayah Pasuruan da Surabaya dengan Kabupaten Mojokerto. Makanya, secara tegas kami minta angka usulan UMK Rp 1.556.024,” tekan pendemo.
Para buruh yang berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) serta 5 federasi anggota FSP, RTMN-SPSI, FSP KAHUT INDONESIA-SPSI, FSP KEP-SPSI, FSP LEM-SPSI, FSP TSK-SPSI dan 35 unit kerja itu menolak penetapan Bupati MKP yang bakal mengusung angka Rp 1.408.399, seperti hasil audiensi Sabtu (27/10/2012).
Aksi demo lanjutan itu pun melumpuhkan Jl A Yani. Akses satu arah menuju Alon-alon dan Jl Mojopahit pun tertutup. Pengguna jalan terpaksa harus balik arah. Pagar larangan lewat milik lantas dipasang di ujung timur Jl A Yani. Sepanjang jalan protokol ini dipenuhi ribuan kendaraan roda dua serta dua unit truk dan bus.




