Tanfidziah PBNU Periode 2015 – 2020 dalam Muktamar NU ke-33 di Jombang tidak jauh
berbeda dengan muktamar sebelumnya di Makassar yakni dilakukan dengan cara
voting.
nama-nama bakal calon. Nama-nama tersebut kemudian disetor ke Rais Aam untuk
dinilai. Tahap selanjutnya, muktamirin memilih para calon ketua tersebut dengan
voting tertutup.
sistem AHWA. sedangan ketua tanfidziah dipilih dengan cara voting tertutup.
Tanfidziah PBNU 2015 – 2020 terus dilakukan. Selain melakukan sterililasi ruang
pleno, panitia juga melakukan simulasi voting dan penghitungan suara. (rg)




