Sunday, October 11, 2026
spot_img
HomeReligiaCinta dalam Ridha Ilahi: Ketika Istiqlal Menjadi Saksi Janji Suci Seratus Pasang...

Cinta dalam Ridha Ilahi: Ketika Istiqlal Menjadi Saksi Janji Suci Seratus Pasang Pengantin

Jakarta, Sabtu pagi 28 Juni 2025. Di bawah kubah megah Masjid Istiqlal, gema takbir dan lantunan ayat suci menggema bersahutan dengan debaran hati. Di tengah saksi langit dan bumi, seratus pasang calon pengantin menapaki pelataran suci rumah Allah dengan langkah mantap dan wajah bersinar. Hari itu, mereka akan mengikrarkan janji dalam bingkai cinta dan ridha Ilahi.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI menggelar Nikah Massal bertajuk “Cinta dalam Ridha Ilahi”, sebagai bagian dari rangkaian acara Peaceful Muharram menyambut tahun baru Islam 1 Muharram 1447 H. Bukan sekadar seremoni, tapi peristiwa suci yang mengubah status dan nasib, dari yang sekadar hidup bersama menjadi pasangan sah, dilindungi oleh agama dan negara.

Dibalut suasana sakral yang sederhana namun syahdu, para pengantin wanita tampak anggun dalam balutan kebaya putih berhijab senada. Sementara para mempelai pria tampak gagah bersarung atau berjas, lengkap dengan peci hitam. Tak ada hiasan mewah, tapi ada cahaya kebahagiaan yang sulit disembunyikan.

Di antara mereka, tampak Menteri Agama RI, KH. Nasaruddin Umar, hadir bukan hanya untuk menyapa, tetapi juga menjadi saksi langsung pernikahan beberapa pasangan. Sebuah kehadiran yang bukan simbolis belaka, tapi bentuk kasih sayang negara kepada warganya yang ingin menempuh hidup baru dalam berkah dan ketentuan syariat.

“Ini bukan sekadar prosesi hukum. Ini adalah peristiwa ibadah. Yang hadir dalam akad bukan hanya manusia, tetapi juga malaikat dan jin, sebagaimana hadir dalam pernikahan Nabi Adam dan Hawa,” tutur Menag penuh hikmah, dikutip dari laman resmi Kemenag.go.id.

Mitsaqan Ghalidzan: Ikatan Tak Hanya Dunia, Tapi Juga Akhirat

Banyak dari pasangan peserta nikah massal telah lama menjalani kehidupan bersama secara agama. Namun belum sempat mencatatkannya secara hukum, entah karena keterbatasan biaya, pengetahuan, atau akses.

Lewat acara ini, seluruh pasangan difasilitasi untuk memperoleh akta nikah resmi, kartu nikah digital berchip, dan hak-hak administratif lainnya—sebuah langkah menuju keluarga yang utuh, terlindungi, dan terdata.

Menag pun mengingatkan bahwa pernikahan adalah mitsaqan ghalidzan, perjanjian agung yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Bahkan ia sempat berseloroh tentang pentingnya makcomblang:

“Segala sesuatu diciptakan berpasangan. Maka siapa yang sudah siap, segerakanlah menikah. Dan bagi yang belum punya pasangan, peran makcomblang sangat penting. Itu pekerjaan yang mulia—pahalanya bisa seperti membangun masjid,” ujarnya yang disambut senyum para tamu.

Menag juga mengutip pandangan ulama besar Syekh Mutawali al-Arabi:

“Konflik dalam rumah tangga bersifat lentur. Pagi bertengkar, malam sudah jadi pengantin baru lagi. Hubungan suami-istri itu seperti karet: lentur dan saling memaafkan.”

Tak Hanya Sah, Tapi Juga Diberdayakan

Sebagai bentuk dukungan lanjutan, setiap pasangan menerima bantuan modal usaha dari Baznas senilai Rp2,5 juta. Mereka juga diberi kesempatan menginap di hotel usai akad, sebagai bulan madu yang sederhana namun penuh makna.

“Bersyukurlah, pernikahan Bapak/Ibu disponsori dan penuh keberkahan. Jangan malu ikut nikah massal. Yang penting sah, halal, dan insyaAllah barokah,” ujar Menag.

Seluruh proses pernikahan ini dilakukan sesuai aturan syariat Islam dan hukum negara. Tak ada pernikahan di bawah umur, poligami ilegal, atau pemalsuan status. Semua diverifikasi ketat oleh tim dari Ditjen Bimas Islam.

“Kita tidak main-main. Ini bukan sekadar acara simbolik. Ini adalah ikhtiar memuliakan pernikahan,” tegas Nasaruddin.

Di antara ratusan wajah bahagia hari itu, sepasang mempelai tampak paling mencuri perhatian. Supriyadi Yanuar (64) dan Susiati (54)—pasangan tertua dalam perhelatan ini. Mereka datang dari Susukan, Ciracas, Jakarta Timur. Berdua telah saling mengenal sejak 2021, saat pandemi membatasi banyak hal kecuali satu: takdir.

Supriyadi seorang duda, Susiati seorang janda. Mereka telah sama-sama menjalani kehidupan rumah tangga sebelumnya. Dan kini, dalam usia senja, mereka memilih kembali melangkah bersama dalam ikatan suci. “Usia hanya angka. Tapi semangat kami untuk meraih ridha Allah, tak pernah merasa tua,” ucap Susiati, dengan mata yang berkaca-kaca.

Usai akad, mereka menerima buku nikah, seperangkat alat salat, mushaf Al-Qur’an dari UPQ, hingga paket kosmetik dari Wardah. Semua disiapkan sebagai wujud kepedulian dan cinta yang tak mengenal sekat birokrasi.

Awal dari 1.000 Cinta

Menurut Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, kegiatan ini adalah gelombang pertama dari rencana nikah massal untuk 1.000 pasangan di seluruh Indonesia. Tujuannya jelas: membangun kesadaran akan pentingnya legalitas pernikahan dan memberi perlindungan bagi pasangan dan anak-anak mereka.

Sebab, tanpa akta nikah, akses terhadap hak sipil dan administrasi dasar akan terhambat. “Kalau tidak punya akta nikah, anaknya tak bisa buat akta kelahiran, tak bisa bikin KTP, ujung-ujungnya tak bisa berhaji,” kata Menag.

Doa dan Harap dari Istiqlal

Acara nikah massal dibuka dengan alunan musik kasidah yang menggema di pelataran masjid. Doa-doa mengalir dari mulut para tamu dan sanak keluarga yang turut hadir, menyaksikan buah cinta yang kini diridhoi langit dan dilegalkan bumi.

Tak ada gedung mewah. Tak ada pesta besar. Tapi di Masjid Istiqlal hari itu, cinta-cinta yang tertunda telah menemukan jalannya—dengan saksi malaikat, dan ridha Tuhan sebagai maharnya. (ridwan)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular