Sunday, October 11, 2026
spot_img
HomeRegionalPemkot MojokertoBea Cukai dan Satpol PP Sidak Rokok, Ini Pesan Penting Buat Warga

Bea Cukai dan Satpol PP Sidak Rokok, Ini Pesan Penting Buat Warga

Mojokerto-(satujurnal.com)
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Bea Cukai Sidoarjo menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko di Kota Mojokerto pada Kamis, 24 Juli 2025. Sasaran utamanya toko-toko yang menjual rokok dan produk tembakau lainnya, termasuk vape.

Plt. Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdul Rachman Tuwo, menyebut sidak ini merupakan agenda rutin tiap bulan. Tujuannya untuk mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah kota.

“Hari ini kami lakukan sidak ke beberapa toko yang menjual rokok dan vapor,” jelas Tuwo.

Ada 15 titik toko yang disasar di tiga kecamatan. Hasilnya? Tidak ditemukan rokok ilegal ataupun indikasi produksi rokok tanpa cukai.

“Alhamdulillah, berdasarkan laporan tim, Kota Mojokerto bersih dari rokok ilegal,” tambahnya.

Selain melakukan pengecekan, petugas juga menempelkan stiker imbauan di beberapa toko. Isinya ajakan kepada masyarakat agar melaporkan jika ada pihak yang menawarkan rokok ilegal.

“Kalau ada sales nawarin, bisa langsung lapor ke nomor yang tertera di stiker,” ujarnya.

Menurut Tuwo, kesadaran masyarakat soal rokok ilegal sangat penting. Selain berdampak hukum, rokok ilegal juga merugikan negara dan masyarakat karena pajak cukainya tak kembali dalam bentuk dana pembangunan.

“Karena cukai itu ujungnya balik ke masyarakat,” tegasnya.

Sidak ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tak tergoda membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai resmi.

Sementara itu, Angga Firmasyah dari Bea Cukai Sidoarjo yang turut serta dalam sidak, mengingatkan agar toko-toko tak menerima rokok ilegal dari luar daerah.

“Itu bisa merusak ekosistem industri rokok legal,” tandasnya. (one)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular