Friday, October 9, 2026
spot_img
HomeRegionalPemkot MojokertoTanggapi Tiga Raperda Inisiatif Dewan, Ning Ita : Kita Butuh Langkah Yuridis...

Tanggapi Tiga Raperda Inisiatif Dewan, Ning Ita : Kita Butuh Langkah Yuridis Sistematis

Mojokerto-(satujurnal.com)
DPRD Kota Mojokerto mulai menguji arah kebijakan pemerintahan daerah melalui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif legislatif. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, merespons langsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Selasa (25/11/2025), dengan nada tegas sekaligus politis.

Dalam forum resmi yang dihadiri jajaran pimpinan DPRD dan OPD terkait, Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, menyampaikan tanggapan terhadap tiga raperda strategis yakni Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran,
Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.

“Sidang paripurna hari ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif. Saya apresiasi inisiasi raperda dari DPRD, yang segera akan dibahas secara lebih intensif,” ujarnya membuka tanggapan.

Terkait raperda kebakaran, Ning Ita menekankan urgensi regulasi yang konkret dan operasional. Ia menyebut kesiapsiagaan harus ditopang payung hukum yang kuat.

“Ini ikhtiar kita untuk mengambil langkah yuridis yang terencana dan sistematis. Kota Mojokerto harus lebih siap, tanggap, dan sigap dalam melindungi keselamatan jiwa serta aset masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti tiga titik krusial: pembinaan relawan, penataan pembiayaan, dan koordinasi lintas sektor yang dinilainya wajib diperkuat dalam batang tubuh raperda.

Menanggapi Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, Wali Kota meminta materi regulasi menyesuaikan arah kebijakan nasional yang kini mengusung pendekatan ekosistem.

Ia menekankan agar klasifikasi desa wisata, peran UMKM, dan digitalisasi pemasaran destinasi masuk dalam naskah raperda secara detail.

“Saya mendukung sepenuhnya, karena raperda ini menjadi instrumen tata kelola pemerintahan di sektor pariwisata. Momentum transformasi digital tidak boleh kita lewatkan,” tandasnya.

Pada Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan, pemerintah kota menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan profesi pendidik.

“Raperda ini harus menjamin rasa aman, keselamatan, dan kesejahteraan tenaga pendidik. Kita tidak hanya bicara regulasi, tetapi perlindungan martabat profesi yang mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelas Ning Ita.

Ia menekankan pentingnya data empiris lokal dan penegasan kewenangan guru dalam metode pembelajaran, agar raperda tidak berhenti sebagai regulasi normatif semata.

Di akhir tanggapannya, Ning Ita mendorong agar pembahasan tiga raperda segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kami berharap pembahasan bersama dalam rapat gabungan komisi dapat segera dimulai, agar raperda ini secepatnya meningkat status menjadi peraturan daerah,” tutupnya.(one/hms)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular