Mojokerto-(satujurnal.com)
Aktivitas tambang ilegal jenis galian C di Kecamatan Gondang dan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, menyisahkan kerusakan lingkungan masif.
Tim Satgas Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
saat melakukan inspeksi mendadak (sidak),Senin (27/6/2026), menemukan bentang alam yang rusak parah. Antara lain,ceruk tanah hingga 50 meter, aliran sungai yang diputus, serta lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang rusak berat.
“Sungguh pemandangan yang mengerikan,” celetuk sejumlah pejabat MBLB saat melihat langsung dampak destruktif tersebut.
Ketua Satgas MBLB yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, menegaskan, seluruh aktivitas galian tersebut berada di atas LP2B.
“Ini tidak sesuai dengan program ketahanan pangan yang digaungkan bapak Presiden Prabowo,” tegasnya di lokasi.
Di titik pertama sidak di Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang Tim mendapati pemandangan mengerikan berupa ceruk tanah sedalam sekitar 25 meter di tengah sawah produktif serta aliran irigasi meluber ke jalan. Sementara sebuah sungai berarus deras diputus dan dialihkan agar tidak masuk ke dalam lubang galian. Kondisi jalan pertanian yang rusak parah bahkan menjebak mobil seorang jurnalis. Sebuah batu seukuran bola voli tersangkut di as roda belakang Mitsubishi Expander hingga kendaraan tak bisa bergerak dan memerlukan evakuasi.
Rombongan kemudian bergerak naik tebing sejauh satu kilometer menuju titik kedua. Di sana, tim menemukan bekas galian tebing seluas lima hektar di depan sebuah villa mewah berukuran jumbo.
“Kemarin masih beraktivitas, sehari minimal 70 rit truk mengangkut material dari sini. Luasnya sekitar 5 hektar, berstatus LP2B,” tutur MIslan, warga setempat, kepada Teguh Gunarko.
Dua unit alat berat ekskavator terlihat terparkir di samping villa, ditutupi terpal plastik seolah menyembunyikan bukti kejahatan.
Penggalian tebing secara membabi buta ini dinilai sebagai bom waktu yang mengancam keselamatan pekerja serta memicu risiko banjir dan longsor bagi penduduk di bawahnya.
Perjalanan sidak berlanjut ke Desa Kalikatir, di mana akses masuk ditutupi pos ronda kayu jati yang dipindahkan ke tengah jalan secara mencurigakan. Tim terpaksa melanjutkan pemeriksaan dengan berjalan kaki.
Temuan paling mencolok berada di wilayah Kecamatan Jatirejo. Di area tersembunyi dalam kebun tebu, tim mendapati empat alat berat, dua di antaranya berada di dalam ceruk sedalam sekitar 50 meter. Selain itu, terdapat dua mesin diesel lengkap dengan selang spiral yang ditinggalkan begitu saja di lokasi.
Ironisnya, dari tujuh lokasi yang ditargetkan, tidak ada satu pun aktivitas tambang yang berjalan saat rombongan tiba. Diduga kuat informasi sidak telah bocor, sehingga para pelaku sempat menghentikan operasional dan menutup lokasi.
Sebagai tindak lanjut, Tim Satgas Terpadu akan memanggil pemilik lahan dan pengelola tambang ilegal yang identitasnya telah dikantongi. Mereka akan diberi edukasi dan dikenakan tindakan tegas jika tidak menunjukkan itikad baik untuk menghentikan aktivitas merusak lingkungan tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Denata Suryaningrat menyatakan, hasil monitoring tersebut menjadi modal awal penyidikan. “Monitoring ini menjadi modal awal. Kami belum bisa menyimpulkan apakah temuan di lapangan sudah memenuhi unsur pidana atau belum. Perlu pendalaman dan pengumpulan alat bukti terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum,” tegas Denata.
Tim Satgas berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan ketahanan pangan daerah.(one)



