Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto mengambil langkah tegas memperkuat integrasi data kependudukan demi memastikan efisiensi penggunaan anggaran daerah yang terbatas. Kebijakan ini diterapkan untuk memaksimalkan seluruh program pembangunan, pelayanan masyarakat, hingga penyaluran bantuan sosial agar presisi dan tepat sasaran.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam agenda Penyatuan Data Penduduk untuk Mendukung Kebijakan dan Pelayanan Masyarakat yang digelar di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang menghadirkan narasumber Kementerian PPN/Bappenas secara daring ini menjadi pijakan Pemkot Mojokerto menyusun data tunggal sosial ekonomi lintas sektor.
Mengusung semangat “Satu Data, Satu Identitas, Satu Pelayanan”, kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkot Mojokerto membangun tata kelola pemerintahan yang semakin terintegrasi dan berbasis data.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memaparkan bahwa basis data terintegrasi memegang peranan krusial dari hulu ke hilir. Penggunaan data presisi dinilai menjadi solusi efektif di tengah tingginya kompleksitas urusan pemerintahan serta keterbatasan APBD.
“Yang kita harapkan melalui sistem ini, target-target yang menjadi kewajiban pemerintah daerah benar-benar berbasis pada data yang akurat. Sehingga apa yang kita rencanakan dan targetkan, dengan keterbatasan anggaran yang kita miliki, bisa memberikan capaian yang lebih optimal,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut.
Ia menegaskan, Pemkot Mojokerto enggan terjebak dalam rutinitas kerja yang stagnan. Penyusunan intervensi kebijakan publik harus mengacu pada angka riil di lapangan.
“Jangan sampai kita bekerja hanya sebatas business as usual. Kita ingin setiap kebijakan memiliki dasar yang jelas, tahu apa yang kita miliki, tahu apa yang kita butuhkan, dan tahu target yang harus dicapai,” tegasnya.
Integrasi data ini juga ditujukan menyelesaikan persoalan penyaluran bantuan sosial di Kota Mojokerto yang rawan tumpang tindih. Selama ini warga sering kali menerima berbagai jenis program bantuan dari kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah secara serentak tanpa koordinasi data yang rinci.
Melalui sistem data tunggal sosial ekonomi, Pemkot Mojokerto dapat memetakan jejak penerimaan bantuan tiap warga secara presisi melalui skema tagging. Langkah ini dinilai efektif mencegah penerimaan ganda yang tidak adil bagi masyarakat lain.
“Ketika kita tidak memiliki data tunggal sosial ekonomi, kita akan kesulitan melakukan tagging atau melihat satu orang menerima bantuan apa saja dan dari berapa sumber. Ini yang sangat kita butuhkan,” ungkap Ning Ita.
Penyatuan data ini sekaligus menjadi pijakan Pemkot Mojokerto saat berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya terkait perbedaan indikator pembangunan seperti angka stunting dan tingkat pengangguran terbuka.
“Harapannya, ketika ada perbedaan data yang signifikan, kita bisa duduk bersama dengan BPS. Kita memiliki data yang akurat dan faktual, sehingga bisa didiskusikan bersama dan tidak sekadar beradu argumen,” kata Ning Ita.
Penyatuan data penduduk di Kota Mojokerto diharapkan menjadi standar rujukan tunggal lintas sektor yang diperbarui secara berskala. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi kebijakan akan bertumpu pada satu pintu data.
“Impian saya, melalui integrasi data ini kita bisa bekerja berdasarkan kondisi yang benar-benar ada di lapangan. Kita tahu masyarakat kita, kita tahu kebutuhannya, dan kita bisa menentukan intervensi yang tepat,” katanya.(one/hms).



