![]() |
| foto ilustrasi (doc.istimewa) |
café dan karaoke serta panti pijat di wilayah Kota Mojokerto wajib tutup total.
Pemerintah daerah tidak akan memberi toleransi dalam bentuk apa pun. Jika
melanggar, akan diambil langkah tegas, dari pembekuan hingga pencabutan ijin
usaha.
itu termaktub dalam draf instruksi walikota Mojokerto godokan bareng tim
perumus instruksi walikota dari unsur Pemkot, FKUB dan Forpimda.
keharusan menjaga nuansa ramadhan bagi pelaku usaha tertentu hasil tim perumus
sudah di meja Walikota. Segera setelah diteken disosialisasikan,” kata Kabag
Hukum Sekkota Mojokerto, Puji Harjono, Senin (15/6/2015).
himbauan, instruksi dan larangan. “Sanksi tidak ada, tapi terhadap pelanggar
akan dilakukan penertiban sertamerta,” tandasnya.
tidak diindahkan, maka tidak ada alasan bagi Pemkot untuk mempertahankan ijin
operasional yang masih berlaku. “Kalau nekad menabrak instruksi, meski sudah
ditertibkan, ya akan dilakukan pencabutan ijin operasional,” tekannya.
Mojokerto. Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) menghimbau agar seluruh
pengusaha hiburan dan pantai pijat agar tidak beroperasi selama bulan ramadhan.
Hal ini dilakukan untuk menghormati masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah
puasa.
hiburan malam dan panti pijat yang ada di Kabupaten Mojokerto agar tidak
beroperasi selama bulan suci ramadhan. Himbauan tersebut sudah saya sampaikan
kepada seluruh pengusaha hiburan dengan mengeluarkan surat himbauan,” kata
MKP, Senin (15/6/2015).
hanya bisa memberikan himbauan penutupan tempat hiburan karena belum ada
Peraturan daerah (Perda) yang mengatur buka tutup tempat hiburan. Dan himbauan
ini hanya berlaku selama bulan ramadhan saja.
juga kita minta kerjasama agar tidak memberikan kamar kepada konsumennya yang
bukan pasangan muhrimnya. Intinya kita tetap minta kerja sama dengan perhotelan
jika ada yang menginap satu kamar tapi bukan suami istri agar tidak dilayani
karena suatu saat kami juga akan melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat)
mulai dari tingkat RT/RW,” katanya.
masyarakat non muslim juga ikut menghargai umat Islam yang sedang melaksanakan
ibadah di bulan suci Ramadhan. “Mohon bagi warga kita non muslim juga
diminta saling hormat menghormati, menghargai warga kita muslim menjalankan
ibadah, saya minta tak ada lagi rumah makan tetap buka tapi sebagian ditutup
pakai tirai. Tak ada warga non muslim yang merokok seenaknya. Tolong hargai
bulan puasa,” katanya.
Kabupaten Mojokerto, Suharsono berjanji akan mengefektifkan seluruh jajarannya
untuk gencar melakukan razia selama bulan ramadan ini. Tak hanya di tempat
hiburan malam saja, tapi juga di hotel dan panti pijat. “Saya tekankan untuk tak main-main
dengan himbauan Bupati ini, karena jika ada yang kedapatan melanggar, kita tak
segan untuk merekomendasikan ke BPPT untuk mencabut izin operasinya,”
ancam Kasatpol. (one)




