Sekitar 800 karyawan pabrik tekstil, PT Mermaid Tekstil
(Mertex), Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto memilih mogok
kerja, Senin (2/01/2013), hingga tuntutan kenaikan gaji 37,38 persen yang
mereka sodorkan dipenuhi manajemen.
Pekerja pabrik tekstil terbesar di Mojokerto yang tergabung
dalam SPSI ini melakukan aksi dengan duduk-duduk di halaman pabrik. Akibat
aksi, aktivitas pabrik lumpuh. Aksi mogok diawali karyawan yang masuk shif pagi
pukul 06.00 WIB berlanjut pada karyawan dua shif berikutnya.
Puluhan anggota Dalmas Polres Kota Mojokerto disiagakan di
halaman pabrik untuk pengamanan.
Aksi mogok dipicu tidak diluluskannya tuntutan mereka. Manajemen
hanya sanggup mendongkrak kenaikan hingga 12,5 persen.
Agung, salah satu karyawan mengatakan tuntutan kenaikan gaji
mengacu pada kenaikan gaji di perusahaan tekstil di wilayah Jawa Timur yang
mencapai 37,78 persen. “Tinggal Mertex yang belum menaikkan gaji karyawannya,”
lontar dia.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten
Mojokerto akhirnya turun tangan memberikan mediasi antara manajemen dan
perwakilan SPSI.
Yahya, Ketua SPSI mengatakan, hingga akhir mediasi perusahaan
menyanggupi menaikkan gaji 13,9 %.
Karena angka itu masih jauh dibawah tuntutan karyawan, mogok kerja akan terus
dilakukan. “Kami akan mogok kerja hingga tiga hari dan terus mogok kerja sampai
tuntutan dipenuhi,” ancam dia.
Agus Anas, Kepala Disnakertrans Kabupaten Mojokerto menyatakan
jika pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena perusahaan sudah memenuhi
aturan normatif. Bahkan gaji karyawan dibayar di atas UMK.
Kendati demikian, Disnakertrans akan terus memantau aksi
karyawan. “Belum ada kesepakatan. Dan sebaiknya dirundingkan lagi agar terjadi
kesepakatan antara dua belah pihak,” katanya. (wie)




