Ulah Hamzah (17), warga Dsn Banjarkerep, Ds Banjardowo, Kec Jombang memang benar-benar bejat. Pemuda yang belum punya pekerjaan tetap ini nekad telah memperkosa seorang gadis belia, sebut saja Mekar (14), warga Ds Plosogeneng, Kec Jombang. Tentu saja, orang tua korban yang tak terima langsung melaporkannya ke Polres Jombang. Kini kasusnya langsung ditangani unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim.
Informasi yang diperoleh, peristiwa yang dialami korban berawal ketika korban dalam perjalanan pulang dari sekolah bersama 3 orang temannya, Selasa (14/5) lalu. Tanpa diduga, ditengah perjalanan, korban dihentikan pelaku. Saat itu, korban dipaksa agar ikut ke rumah pelaku. Meski mengenal baik, karena dipaksa korban langsung menolak hingga terjadi cekcok mulut.
Namun tak lama, karena tak ingin bertambah ribut, korban akhirnya menuruti ajakan tersebut. Tiba di rumah pelaku ternyata kondisinya sangat sepi. Entah karena situasi yang mendukung atau memang telah direncanakan, timbul hasrat pelaku untuk mengajak korban berhubungan intim. Dengan bernafsu pelaku membujuk korban agar bersedia turuti ajakannya. Namun, korban yang merasa ketakutan seketika menolaknya.
Ditolak, apalagi nafsunya sudah sangat memuncak, membuat pelaku seketika emosi. Tanpa banyak omong, pelaku langsung layangkan beberapa kali pukulan. Meski sempat ditangkis, pukulan itu mengenai kepala, wajah dan tangan korban. Pelaku pun terus memaksa korban agar mau diajak berhubungan badan.



