![]() |
| Miftah Amanu |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Mojokerto resmi menetapkan enam pasangan calon untuk Pemilihan Wali Kota
Mojokerto 2013. Penetapan merupakan hasil
rapat pleno komisioner, di Kantor KPU Kota Mojokerto, Jalan Benteng Pancasila,
Kota Mojokerto, Senin, (07/07/2013).
secara resmi menetapkan enam pasangan calon wali kota dan wakil walikota
Mojokerto pada Pilwali 2013,” kata Ketua
Bidang Sosialisassi KPU Kota Mojokerto, Mifta Amanu, Senin, (07/07/2013).
dinyatakan telah memenuhi berbagai persyaratan yang diminta pihaknya, seperti
verifikasi data faktual, jumlah dukungan, pemeriksaan tes kesehatan, terutama
yang menyangkut masalah administrasi.
pada Senin sore tadi, semua anggota KPUD hadir. Tentunya minus mantan Ketua
KPUD Muhammad Fathoni yang mengundurkan diri dari keanggotaan KPU Kota
Mojokerto lantaran sakit.
ungkap Amanu seraya mengatakan untuk jumlah dukungan pasangan calon independen sudah terpenuhi,” katanya. .
akan running Pilwali, 29 Agustus 2013 mendatang.
rentang waktu untuk penetapan bakal calon menjadi calon 8 – 14 Juli 2013. Namun
kemudian memilih menetapkan 6 pasangsn calon itu di rentang waktu awal. Hal ini
diambil demi efektivitas kerja.”Bukankah akan memberikan suasana lebih
baik. Para bakal pasangan calon juga tak lama menunggu kepastian ini. Begitu
juga kami, bisa menyiapkan tahapan yang lain. Terutama memastikan daftar
pemilih tetap (DPT),” kata Amanu.
Listyawan – Mulyadi (ABDI), dan Achmad Rusyad Manfaluti – Risdy Harintoko
(Manfaati)
terdapat dua paslon, Drajat Stariaji –
Yanto (DY) dan Iwan Sylistyono – Edy Suhartono (Ied). (one)




