![]() |
| Foto ilustrasi (doc.istimewa) |
Mojokerto-(satujurnal.com)
tahun asal Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ini menjadi
korban kebiadaban ayah tirinya. PN dicabuli hingga mengalami robek dibagian
alat vitalnya.
lapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto.
sejak Juni tahun lalu Darsono (33) ayah tirinya nya sudah sering melakukan
pelecehan dengan cara meraba-raba tubuh PN . Perbuatan bejat Darsono itu dilakukan
pelaku hampir setiap hari.
kondisi rumah sepi, Darsono kembali mengulang perbuatan biadabnya. Ia Darsono
memaksa PN untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Meski sempat berontak,
tapi tenaga PN tidak kuat melawan ayah tirinya itu.
biadab Darsono diketahui oleh AN – istrinya. Ia melihat suaminya itu dalam kondisi
telanjang sedangkan PN tergeletak lemas di lantai. Tapi nahas bagi AN, ia
justru dipukuli hingga mengalami memar di wajahnya. AN diancam agar tidak
melaporkannya ke siapapun.
melakukan pengejaran terhadap Darsono. Disinyalir kuat Darsono saat ini berada
di Kalimantan. (wie)




